Polres Kukar Rilis Keberhasilan Pengungkapan Sejumlah Kasus
KUKAR – Kepolisian Resor Kutai Kartanegara menggelar Pers Release dengan memperlihatkan 4 tersangka dari 3 Laporan Polisi yang berbeda, Selasa (01-12-2020) Sore.
Untuk barang bukti antara lain, 26 unit handphone berbagai merk, 1 unit sepeda motor yamaha aerox, 1 unit sepeda motor honda vario, 1 unit sepeda motor yamaha mio, 1 unit mobil daihatsu xenia, uang tunai dengan jumlah Rp. 6.159.000, 1 bong sabu lengkap dengan pipet dan barang bukti lainnya diamankan dalam press release yang dilaksanakan di lobby Mako Polres Kukar.
Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting mengatakan bahwa pengungkapan 3 Laporan Polisi yang berbeda ini dilakukan dengan serangkaian penyelidikan yang dilaksanakan oleh tim Alligator Polres Kukar yang kemudian dilakukan penangkapan secara bertahap.
Dalam keterangan Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting dalam penjelasanya, Polres Kukar telah menggelar 3 pengungkapan sekaligus berbeda dengan tersangka masing-masing. Yakni MM (33) dengan kasus pencurian, FA (15) dan AA (25) kasus pencurian serta KA (48) kasus penipuan dan pencurian. Yang sangat disayangkan diantara 4 tersangka ini ada salah satunya yang masih dibawah umur.
“Untuk KA dengan kasus penipuan dan pencurian ini memiliki modus operandi yang mana dia meminta tumpangan kepada calon korban. Kemudian pelaku minta diantar ketempat yang kira-kira jauh dari tempat awalnya dan pada saat ada kesempatan dan situasi sepi, disitulah pelaku mengamcam korban dengan senjata tajam sehingga calon korban takut”, Kata Kapolres Kukar.
Lanjutnya, untuk tersangka MM ini dia memiliki modus operandi mengaku sebagai anggota Polisi Satuan Reserse Narkoba dengan mengancam korbannya untuk dilakukan tes urin, setelah itu membawa harta milik korbannya dan meninggalkan korban di tengah jalan.
Sedangkan untuk AA dan FA ini melancarkan aksinya di Pertokoan dan Warung Sembako yang mana melancarkan aksinya pada saat Toko/Warung sepi. Yang mana setelah berhasil melakukan aksinya para pelaku membagi hasil curiannya dan jika ada sisa barang yang didapat lalu dijual ke wilayah Samarinda.
“Untuk para tersangka rata-rata memang residivis yang dimana seseorang yang pernah dihukum serta mengulangi tindak kejahatan yang serupa”, jelas Kapolres Kukar.
Kapolres Kukar mengimbau kepada masyarakat Kab. Kukar untuk lebih waspada khususnya di jalan-jalan yang sepi atau kurang penerangan terkhusus bagi wanita/ibu-ibu agar tidak melewati tempat tersebut supaya keamanan dapat terjaga.
“Jika di lingkungan warga ada hal-hal yang mencurigakan atau ada tindak kejahatan, harap lapor secepatnya kepada kami,” pungkas Kapolres.
Sumber: Humas Polda Kaltim
BACA JUGA