Polres Kukar Tampilkan Tersangka saat Rilis Tiga Kasus Pencurian

Kepolisian Resor Kutai Kartanegara telah memperlihatkan tersangka dari tiga kasus berbeda diantaranya yakni, pencurian spare part alat nerat, Kasus Curat (Curanmor) dan terakhir pengungkapan pelaku kasus curat dan curanmor, Selasa (28-07-2020).

Untuk barang bukti antara lain, 2 buah layar monitor kobelco SK-130HD, 2 buah Controllee kobelco SK-130HD, 2 buah kota skring kobelco SK-130HD, 1 buah Eco kobelco SK-130HD, 7 buah sepeda motor dan barang lain yang ikut diamankan dalam press release yang dilaksanakan di depan Musholla As-Salam Polres Kukar sore tadi.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H., mengungkapkan penangkapan 3 kasus ini dilakukan dengam serangkaian penyelidikan yang dilaksanakan oleh tim Alligator Polres Kukar yang kemudian dilakukan penangkapan secara bertahap.

Kombes Pol Ade Yaya Suryana menjelaskan bahwa Polres Kukar telah menggelar 3 pengungkapan sekaligus berbeda dengan tersangka masing-masing. Yakni Y (Pemetik), W (Pemetik), S (Penjual), dan N (Penadah) dalam kasus pencurian spare part alat berat. Kemudian dari keempat tersangka telah terlibat kasus Curat dan Curanmor dengan dua tempat TKP yang berbeda Jl. Danau Semayanh Kelurahan Melayu dan Jl. Rapak Nyamuk Kelurahan Bukit Biru.

Ditambahkannya untuk para tersangka rata-rata memanh residivis yang dimana seseorang yang pernah dihukum serta mengulangi tindak kejahatan yang serupa seperti dalam kasus pencurian spare part alat berat tersebut yang mana tersangka merupakan spesialisnya.

Kombes Pol Ade Yaya Suryana juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan lebih siaga. Karena, para pelaku kejahatan tidak akan melihat siapa korbannya.

“Jika di lingkungan warga ada hal-hal yang mencurigakan atau ada tindak kejahatan, harap lapor secepatnya kepada kami,” pungkas Kombes Ade Yaya.

Sumber : Humas Polda Kaltim

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.