Polresta Balikpapan Amankan 793 Gram Sabu dari Lima Tersangka
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Selain berhasil mengungkap kasus seribu butir double L siap edar, Polresta Balikpapan melalui Unit Resnarkoba juga mengamankan sejumlah tersangka dalam kasus peredaran narkoba di Kota Balikpapan.
Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Thirdy Hardmiarso mengatakan, pihaknya telah berhasil mengamankan barang bukti 5 paket sabu dengan total seberat 1/2 kg, setelah melakukan penangkapan terhadap 2 orang tersangka, pada Selasa (25/1/2022), kemudian setelah dilakukan proses pengembang ternyata sabu ini berasal dari seseorang yang berada di Pulau Jawa dan saat ijisudah ditetapkan sebagai DPO.
“Dari 2 orang tersangka ini kita kembangkan kembali dan mendapatkan 2 tersangka lagi yang bersamaan dengan proses penangkapan kami amankan dua paket sabu seberat 186,8 gram dengan TKP yang ada di Balikpapan Selatan,” ujar Thirdy kepada media, Kamis (3/2/2022).
Selanjutnya dari proses pengungkapan kasus tersebut dikembangkan lagi, dan dapati lagi satu orang tersangka yang bersamaan diamanlan lima paket sabu dengan berat 95,74 gram.
“Sehingga total barang bukti yang kami amankan adalah berjumlah 793,4 gram, dari lima orang tersangka yang berhasil kami amankan, sejak 25 Januari dan 28 Januari 2022,” imbuhnya.
Adapun dari keterangan para tersangka mereka mendapatkan barang ini dari seseorang yang ada di Jawa dan masih terus dilakukan proses pengembangan.
“Para tersangka ini ditetapkan masih sebagai kurir, dan mereka berteman antar tersangka,” akunya.
Dari keterangan tersangka mereka beroperasi sudah lama, dengan rencana mau mengedarkan sabu di Kota Balikpapan dan Kota Samarinda.
“Kami imbau kepada warga apabila ada informasi tentang peredaran narkoba tolong petugas diinformasikan, sehingga masyarakat ini tidak terlibat tindak pidana khususnya dalam hal peredaran narkoba,” pungkasnya.
BACA JUGA