Polresta Balikpapan Amankan Dua Pelaku Curat, Rugikan PLN Rp 464 Juta
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Polresta Balikpapan mengamankan dua orang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yakni kabel listrik milik PLN.
Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro mengatakan, ada 20 gardu listrik yang dipotong kabelnya kemudian dibawa kabur kedua pelaku.
“Pelaku ini sudah melakukan aksi pencuriannya sekitar 20 TKP dari bulan Desember 2021 sampai Maret 2022,” ujar Rengga dalam konfrensi pers, Rabu (16/03/2022)
Akibat perbuatan kedua pelaku, PLN mengalami kerugian mencapai 464 juta rupiah. Sebagian bahkan sudah sempat dijual dan saat ini masih dilakukan penyelidikan.
“Mereka jual di beberapa tempat, kita masih melakukan pengembangan,” ujarnya
Modus yang dilakukan kedua pelaku, mendatangi gard PLN se-Balikpapan berpura-pura sebagai petugas PLN yang akan melakukan perawatan dan perbaikkan
“Tapi nyatanya dia memotong kabel yang ada di gardu tersebut dan menjual kepada pihak yang lain,” ujarnya
Kedua pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni H warga Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong, Kutai Kertanegara dam AS warga
jalan Yos Sudarso Kelurahan Prapatan Balikpapan.
“Dengan barang bukti diantaranya potongan tembaga 19 potong, kabel listrik PLN, tang, obeng, alat-alat yang dipakai untuk mencuri,” ujarnya.
BACA JUGA