Polresta Balikpapan Amankan Pelaku Penipuan Modus Menawarkan Pekerjaan

Polresta Balikpapan saat menggelar konfrensi pers

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Polresta Balikpapan mengamankan MH seorang pria berusia 57 tahun  yang melakukan penipuan terhadap 10 orang dengan modus menawarkan pekerjaan.

Dari aksinya tersebut, MH berhasil meraih hingga Rp 20 juta dari para korban yang berkisar rata-rata Rp 1,5 juta hingga Rp 2 jutaan. Namun pelaku akhirnya bisa damankan.

“Korbannya 10 orang, sudah berhasil kita amankan. Laki-laki, pelaku penipuan,” ujar Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo dalam konfrensi pers, Senin (19/07/2021).

‘Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dikediamannya di Jalan Mulawarman, Kelurahan Lamaru, Kecamatan Balikpapan Timur pada Jumat (16/07/2021) pekan kemarian.

Untuk meyakinkan korban, pelaku menggunakan pakain seragam perusahaan dan membawa korban melakukan medical check up (MCU) di rumah sakit.Sehingga korban percaya.

Ketika di rumah sakit itulan pelaku kemudian meminta uang jutaan kepada korban. Karena sudah percaya korban kemudian memberikan uang. Setelah itu pelaku langsung kabur.

“Jadi korbannya ada 10 orang, pelaku melancarkan aksinya dengan modus yang sama dan pakaian yang sama,” ujarnya

.Rupanya pelaku sengaja melakukan penipuan tersebut, karena tidak memiliki pekerjaan alias pengangguran. ”Sehingga nekat menipu korban, karena tidak bekerja,” ujarnya.

Meski telah diamankan, namun pelaku saat ini harus menjalani isolasi mandiri. Karena ketika diamankan, kemudian dilakukan pemeriksaan  swab antigen hasilnya positif covid-19.

.Atas perbuatannya, pelaku terancam penjara hingga 5 tahun. Karena dijerat dengan pasal 372 dan 378 KUHP tentang penggelapan dan penipuan.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.