Top Header Ad

Polresta Balikpapan Amankan Satu Orang Dalam Kasus Perdagangan Orang

Tersangka dan barang bukti yang diamankan

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Polresta Balikpapan mengamankan satu orang inisial RAC (22) dalam Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Tersangka yang merupakan warga Klandasan Ilir itu, diamankan di salah satu kafe di Balikpapan pada 30 September 2024 sekitar pukul 19.oo Wita.

Kanit Tipidter Polresta Balikpapan Iptu Wirawan Trisnadi dalam konfrensi pers mengatakan, kasus itu berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti.

“Atas informasi itu kemudian tim langsung menuju TKP dugaan terjadinya TPPO dan sesampainya dilokasi tersebut kami melakukan penyeldikan,” ujarnya, Jumat 27 September 2024.

 “Tepat pada hari Jumat (keesokan harinya) kami melihat pelaku dengan inisial RAC sedang melakukan transaksi dengan pria hidung belang,”

Setelah keluar dari kafe tersebut, RAC langsung diamankan. Bersamaan dengan itu, uang sebesar Rp3 juta hasil transaksi kasus TPPO berhasil diamankan petugas.

“Pada saat kami mengamankan dalam tas tersebut terdapat uang sebesar 3 juta yang merupakan uang hasil transaksi perdagangan orang,” ujarnya

BACA JUGA :

Dia mengungkapkan, dari hasil penyelikan, kemungkinan korbannya bukan hanya satu orang, tapi lebih. Bahkan korbannya ada yang berasal dari Penajam Paser Utara (PPU).

“Korban saat kami amankan satu, tapi setelah kami cek HP nya ada beberapa korban lainnya. Untuk korbannya warga sini, paling jauh daerah Penajam,” ujarnya.

Dalam kasus itu tersangka mengambil keuntungan hingga Rp 1,5 juta sekali transaksi. Dimana untuk satu kali berhubungan pria hidung belang membayar hingga Rp 3 juta.

“Pelaku sudah menjalankan, sudah sekitar 3-4 bulan. Setelah kami lakukan penyelidikan untuk jaringan paling jauh se Kaltim, satu provinsi,” ujarnya

Dalam kasus itu, tersangka dikenakan Pasal 296 KUHP atau Pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman paling singkat 3 tahun paling lama 15 tahun dan denda paling sedikit Rp120 juta dan paling banyak Rp600 juta

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.