Polresta Balikpapan Angkat Suara Terkait Penahanan Lima Warga Damai Bahagia

Keluarga dari warga yang ditahan / inibalikpapan

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.comPolresta Balikpapan angkat suara terkait penahanan lima warga RT 44 Kelurahan Damai Bahagia. Penahanan dilakukan sejak 27 Februari 2024.

Lima warga yang ditahan yakni Ismail Marzuki (46), Lakamahano (62), Muhammad (61), Lalaseh (48), Sulaiman (31). Mereka dianggp melakukan perusakan dan masuk pekarangan tanpa izin.

Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Ricky Ricardo Sibarani melalui Kanit Hardatahbang, Iptu Mochammad Faruq mengatakan, berkas kasus lima warga tersebut segera dilimpahkan ke kejaksaan.

“Jadi mereka ini ditahan karena Pasal 170 KUHP. Mereka ini juga tidak kooperatif dan tidak mau menandatanganin BAP. Jadi mungkin itu pertimbangan kita tidak mengeluarkan penangguhannya,” ujarnya

PENAHANAN DIPERPANJANG

Bahkan lanjutnya, telah dilakukan perpanjangan penahanan untuk 20 hari kedepan. Hingga saat ini kelima warga pun masih ditahan di Polresta Balikpapan

“Kalau bicara kemanusiaan, kami sangat memanusiakan kok. Disini kami sediakan tim kesehatan dan saat masuk juga sehat-sehat aja,” ujarnya.

BACA JUGA :

Kata dia, dalam kasus itu ahli waris beserta pihak terkait tidak pernah menunjukkan legalitas yang jelas terkait lahan. Termasuk pengukuran ulang yang berujung pelaporan penyidik ke Polda Kaltim .

“Pengajuan pengukuran ulang ini kan biar semua jelas, mana titik lokasinya dan mana saksi batas-batasnya. Ngaak ada intimidasi kok kita,” ujarnya

KELUARGA MINTA DIBEBASKAN

Sebelumnya, Faizal Rodhiansyah selaku Kuasa hukum 5 warga yang ditahan menyatakan, telah mengajukan pemohonan pembebasan. Namun tak mendapat jawaban dari penyidik.

“Kami sudah ajukan permohonan pembebasan tanggal 29 Februari atau dua hari setelah klien kami ditahan di Polresta Balikpapan. Tapi hingga kini belum ada jawaban,” ucap Faizal Rodhiansyah, Jumat (15/3/2024) malam. 

Lilis istri dari Sulaiman (31) berharap suaminya dapat bebas dari penjara. Karena dia memiliki tiga orang yang masih kecil.

“Harapan saya suami saya bisa bebas. Ini mana lagi puasa mau lebaran. Dia hanya buruh lepas saja kerjanya,”tuturnya. “Kami tidak nyangka kalau suami sampai ditahan gara-gara kasus ini,” katanya.

Istri dari Lasaleh yakni Kaimah (46) juga berharap hal sama. “Anak-anak kami masih butuh biaya sekolah tapi suami ditahan. Jadi harapan kami Cuma itu. Tolong bapak-bapak kalau bisa suami dibebaskan secepatnya,” tutur Kaimah

Sementara, Zidan (24) putra dari Ismail Marzuki (46) berharap kasus ini bisa segera selesai dan bapaknya dapat keluar dapat kumpul bersamakeluarga “Harapan yang terbaik buat keluarga yang ditinggalkan,” harapnya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.