Polresta Balikpapan Berhasil Amankan Seorang Pria Yang Bawa Dalam Kemasan Wafer

Satreskoba Polresta Balikpapapan kembali mengungkap kasus peredaran gelap Narkoba pada, Senin (6/7). Dalam hal ini yakni barang bukti narkotika golongan I jenis sabu-sabu sebanyak dua paket seberat 107 gram bruto.

Pengungkapan bermula dari anggota kepolisian menerima informasi dan mengembangkan kasusnya. Dan pada pukul 17.30 Wita, pihak kepolisian berhasil mendapatkan tersangka.

“Pengungkapan ini terjadi di Jalan MT Haryono, Gang Sepakat. Anggota Sat Resnarkoba menerima informasi dan mengembangkannya selama satu minggu sebelumnya,” ungkap Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Ade Yaya Suryana.

Dari hasil penyelidikan, terungkap identitas tersangka berinisial E (29). Dimana memang telah dicurigai dari gerak-geriknya.

“Jadi memang informasi dari masyarakat, di TKP memang sering terjadi transaksi. Dan saat melintas, tim opsnal mencurigai tersangka karena gerak-geriknya,” Jelasnya.

Lanjut dia, pelaku langsung mejalani penggeledahan. Dan ditemukan barang bukti didalam sebuah bungkus wafer coklat.

Dari keterangan tersangka, pada tanggal 3 Juli 2020 juga pernah memasarkan sabu-sabu sebanyak 5 gram bruto. Dimana pelaku memperoleh barang harap tersebut dari seseorang yang tidak dikenal.

“Jadi pelaku ini ditelpon, dengan NN (No name) kemudian hasilnya ditransfer kepada yang bersangkutan,” terang Kombes Ade Yaya.

Kombes Ade, juga menyebut, pelaku memang memegang peranan sebagai pengedar. Dengan keuntungan yang didapatnya sebanyak Rp 100 ribu per gram.

“Jadi sabu ini dibeli dan dihargai pemiliknya Rp 1 juta per gram. Jadi 5 gram waktu itu, Rp 5 juta,” ucap Kabid Humas Polda Kaltim.

Kombes Pol Ade Yaya Suryana mengatakan saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan di Polresta Balikpapan dan tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat 2 dan atau Pasal 114 ayat 2. Dengan ancaman hukuman kurungan minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara, ucap Ade Yaya.

Sumber: Humas Polda Kaltim

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.