Polresta Balikpapan Dalami Kasus Pencabulan Terhadap Anak, Korban Sudah Divisum
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Polresta Balikpapan kini tengah mendalami dugaan kasus pencabulan yang dialami seorang bocah inisial AKD usia 11 tahun di Jalan 21 Januari RT 01 Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat.
“Jadi Penyidik Unit PPA sekarang ini masih mendalami terkait kasus dugaan pencabulan yang diduga dilakukan inisial A dengan korban inisial AKD umurnya 11 tahun alamatnya di Kampung Baru tepatnya di Jalan 21 Januari RT 01 Baru Tengah,” ujar Kanit Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Balikpapan Iskandar, Senin (12/07/2021)
Dia mengatakan, penyidik sudah memeriksa terduga pelaku. Termasuk mendatangi tempat lokasi kejadian (TKP untuk mengumpulkan bukti-bukti lain yang menguatkat kasus tersebut.
“Jadi langkah yang dilakukan pertama penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan sekarang penyidik juga ke TKP mencari bukti-bukti lain,” ujarnya
Termasuk juga mencari saks-saksi lain yang melihat kejadian, Korban sendiri sudah langsung dilakukan visum saat laporan. Hingga kini proses penyidikan masih terus berlangsung.
“Karena masalah pencabulan ini kan artinya kita dalami dulu saksi-saksi pada saat kejadia, apakah ada yang melihat terus ditambah hasil visum,” ujarnya.
“Visum dilakukan pada saat itu juga tapi hasil visumnya mudah-mudahan hari ini sudah keluar hasilnya nanti kita tunggu saja,”
Kata dia, terduga pelaku sudah sempat ditahan selama 1×24 jam. Namun kini telah dipulangkan dengan jaminan pihak keluarga dan wajib melapor dua kali dalam seminggu, Senin dan Kamis.
“Kemarin sudah kita amankan terduga pelaku 1×24 jam kita berhak menahan tapi, karena kini masih proses penyidikan makanya kita sementara kita pulang kan dengan catatan wajib lapor dan ada penjaminnya anaknya sendiri,” ujarnya
Dia mengimbau, jika ada korban lain silahkan melapor ke Polresta Balikpapan akan langsung ditindaklanjuti. Karena sempat beredar kabar di media sosial masih ada korban lain
“Untuk sementara yang di medsos dan dari mulut ke mulut memang ada korban lain tapi kalau memang ada korban lain silahkan melapor ke kami Unit PPA kami akan tanggapi laporannya dan kami akan dalami itu juga,” pungkasnya.
BACA JUGA