Polresta Balikpapan Gelar Operasi Mitigasi Fatalitas Laka Lantas, Temukan Dua SIM Palsu
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Dalam upaya mencegah korban fatal kecelakaan lalu lintas (laka lantas) pada awal tahun 2025, Satlantas Polresta Balikpapan melaksanakan penertiban dan penindakan pelanggaran lalu lintas.
Kegiatan tersebut digelar di Mako Brimob Kilometer 13 Balikpapan pada Selasa, 7 Januari 2025, sekitar pukl 09.00 Wita, pagi tadi.
Menurut Kasat Lantas Polresta Balikpapan, Kompol Ropiyani , kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas dan memitigasi risiko kecelakaan yang berpotensi menimbulkan korban jiwa.
Puluhan personil gabungan diterjunkan. Diantaranya 30 personil dari Polresta Balikpapan diterjunkan, 5 personel dari Dinas Perhubungan (Dishub) dan 2 personel Jasa Raharja
Fokus Penindakan
Operasi difokuskan pada kendaraan roda 12/truk antar kota dalam provinsi. Selama operasi, dilakukan 26 tilang dengan rincian barang bukti 20 STNK, 4 SIM. Bahkan 2 SIM palsu.
BACA JUGA : Kantor polresta Balikpapan hampir terbakar
Himbauan kepada Pengendara
Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, mengingatkan pentingnya menjadi pelopor keselamatan di jalan raya. Pengendara diimbau untuk mengutamakan ketertiban berlalu lintas dan menghormati pengguna jalan lain.
Lalu melengkapi dokumen kendaraan seperti STNK dan SIM. Menghindari mengemudi dalam kondisi tidak sehat demi keselamatan diri sendiri dan orang lain.
“Jangan pernah abaikan keselamatan. Ketertiban berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama,” ujar Ipda Sangidun.
Situasi Selama Penertiban
Pelaksanaan penertiban berjalan tertib dan kondusif. Situasi keamanan dan keselamatan lalu lintas tetap terjaga hingga kegiatan berakhir. Satlantas Polresta Balikpapan berharap upaya ini dapat meningkatkan disiplin berlalu lintas di masyarakat.
BACA JUGA