Polresta Balikpapan Gelar Razia Lalu Lintas, 43 Pelanggaran Ditindak
BALIKPAPAN, inibalikpapan.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Balikpapan menggelar operasi penertiban/razia dan penindakan pelanggaran lalu lintas pada Kamis (16/1). Kegiatan berlangsung di halaman Ace Hardware, Balikpapan Kota, mulai pukul 09.00 WITA hingga selesai. Operasi ini bertujuan menekan angka fatalitas akibat pelanggaran lalu lintas di jalan raya.
Kasat Lantas Polresta Balikpapan, Kompol Ropiyani memimpin langsung operasi tersebut. Dengan dukungan 30 personel satlantas, lima personel Dinas Perhubungan Balikpapan, dan tiga perwakilan Jasa Raharja.
Beberapa perwira turut hadir, di antaranya AKP Nur ‘Alim, Ipda Danang S. (Kanit Laka Lantas), dan Ipda Margiyana (Kanit Patroli).
Dalam razia ini, petugas Polresta Balikpapan mendapati 43 pelanggaran yang mereka tindak dengan barang bukti berupa STNK sebanyak 26 lembar, SIM 15 lembar, dan kendaraan bermotor dua unit.
Kompol Ropiyani menegaskan bahwa operasi ini merupakan langkah konkret. Utamanya dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap aturan lalu lintas dan mencegah kecelakaan fatal.
“Penindakan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelanggar dan mendorong masyarakat lebih disiplin di jalan,” ujar dalam siaran pers yang inibalikpapan.com terima.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, mengimbau masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas. “Kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk tertib administrasi, mematuhi rambu-rambu, dan menaati ketentuan yang berlaku sesuai undang-undang,” katanya.***
BACA JUGA