Polresta Balikpapan Grebek Judi Sabung Ayam Di Manggar, Uang Tunai 11 Juta Diamankan
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Polresta Balikpapan melakukan penggrebekan judi sabung ayam di Kawasan Manggar Kecamatan Balikpapan Timur, Selasa 14 November 2024.
Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Anton Firmanto mengatakan, pengungkapan judi sambung ayam tersebut, berawal dari laporan masyarakat pada Sabtu 9 November.
Satuan Reskrim kemudian diterjunkan lokasi untuk menidaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya aktifitas judi sambung ayam di Kawasan Manggar Balikpapan.
“Gerak cepat Satuan Satreskrim menidak lanjuti aduan masyrakat , langsung meluncur menyusuri daerah yang di laporkan Warga,” ujarnya dalam konfrensi pers.
“Dan akhirnya berhasil ditemukan TKP arena sabung ayam dan mengamankan pelaku dan barang bukti di amankan ke Satreskrim Polresta bBlikpapan guna pemeriksaan,”
BACA JUGA :
Dalam kasus tersebut, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni insial TS warga Jalan Senayan Karang Rejo dan HJ warga Jalan Tumaritis Lamaru
Adapun barang bukti yang diamankan diantaranya uang tunai sebesar Rp10.344.000, dua unit HP merk Oppu dan Xiomi Redmi, serta 17 ekor Ayam bangkok.
Dalam kasus tersebut, kedua tersangka dikenakan Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Hingga saat ini pengembangan kasus perjudian masih terus dalam pengembangan terhadap barang barang yang di amamakan.
“Menghimbau kepada seluruh masyrakat jangan mudah tergiur dengan yang berbau judi, lebih baik uang di pergunakan sebagaimana kebutuhan keluarga dan perjudian melangara hukum yang ada,” ujarnya
BACA JUGA