Top Header Ad

Polresta Balikpapan Larang Kegiatan, Spanduk dan Baliho FPI

FPI / ilustrasi (New Mandala)

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Polresta Balikpapan menegaskan, tidak akan mentolerir jika ada kegiatan Front Pembela Islam (FPI) pasca telah dibubarkan dan dilarang Pemerintah. Hal itu disampaikan Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi.

“Tidak toleransi lagi terhadap FPI,” ujar Turmudi dalam konfrensi pers akhir tahun di Mapolresta pada Kamis (31/12)

Pria kelahiran KabupatenTrenggalek, Jawa Timur itu mengatakan, sebelum FPI resmi dibubarkan, semua spanduk dan baleho FPI telah diturunkan berkoordinasi dengan Satpol PP karena menyangkut ketertiban umum.

“Kemarin sebelum informasi pembubaran itu kita sudah kita sudah turunkan spanduk-spanduk, baleho FPI yang ada di Balikpapan dan saya bertanggungjawab. Sebelum saya bertanggungjawab, saya minta Satpol PP disitu kan ketertiban umum diturunkan semua,” ujarnya.

Dia juga memastikan, tidak akan ada lagi kegiatan maupun soabduk dan baleho FPI di Kota Balikpapan. Jika dilakukan, dia mengancam akan menjeratnya secara hukum.  Setelah terbitnya Surat Keputusan Bersama (SKB) 6 Menteri.

“Kedepan tidak ada lagi kegiatan-kegiatan FPI yang ada di Balikpapan baik itu pemasangan baleho maupun kegiatan-kegiatan lainnya. Kalau itu dilakukan, apalagi prokes (melanggar protokol kesehatan) pasti saya bubarkan,” ujarnya

“Saya akan mencari pasal-pasal yang pas memang untuk menjerat secara hukum, Kalau memang ada kesalahan. Karena memang dilarang dan tidak boleh SKB sudah keluar. Kedepan kalau ada kita turunkan, kita bubarkan. Kalau ada pelanggaran hukum kita proses secara hukum.”

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.