Polresta Balikpapan Luncurkan Tim Khusus Penegak Disiplin Covid
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com— Polresta Balikpapan meluncurkan tim khusus penegak disiplin protocol covid-19 di halaman Kantor Pemerintah Kota Balikpapan, Senin sore (21/9/2020).
Peluncuran ditandai dengan apel tim khusus dan penyematan rompi tim khusus oleh Wali kota dan Kapolresta disaksikan peserta apel termasuk melepas iring-iringan kendaraan dari Polresta, Dandim, Pol PP, Dishub mapun ambulan serta satuan kendaraan bermoto dari Polresta Balikpapan.
Hadir saat peluncuran, anggota DPRD Johni Eng mewakili DPRD Balikpapan, Asisten I Pemkot Syaiful bahri, Dandim Balikpapan Kol Armed I Gusti Agung Sunarjawa.
Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi menjelaskan pembentukan tim khusus ini selain perintah dari pimpinan Polri juga karena evaluasi tim yang ada sebelumnya perlu ada ungkit yang kuta dalam penegakan disiplin protocol kesehatan di masyarakat.
“Sehingga tim ini lebih gencar lagi memburu dan mengejar pelaku –pelaku pelanggar protocol kesehatan,” tandasnya.
Baik dalam kegiatan sehari-hari, kegiatan ekonomi dan pelaksanaan pilkada Balikpapan . “Mudah-mudahan dengan pembentukan tim ini kesadaran masyarakat makin meningkat, pressure terhadap pelanggaran yang dilakukan masyarakat akan semakin berkurang baik perorangan maupun badan usaha kegiatan lainya,” jelasnya.
Tim khusus ini juga mendukung dan siap menegakan Perwali 23 tahun 2020 yang diberlakukan pemerintah Kota Balikpapan pada 24 Agustus lalu.
Hari ini saja covid di kota Balikpapan bertambah 47 kasus bahkan ada pembentukan klaster lepas pantai dari PHKT sebanyak 66 karyawan terpapar positif covid-19.
Secara total jumlah pasien positif di Balikpapan mencapai 2.710 kasus, sebanyak 219 menjalani perawatan di rumah sakit, sebanyak 517 kasus menjalani karantina mandiri, sebanyak 1.745 kasus sembuh dan 175 kasus meninggal.
BACA JUGA