Polresta Balikpapan Masih Berlakukan Tilang Elektronik

Kapolresta Balikpapan Kombes Vicentius Thirdy Hadmiarso

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Polresta Balikpapan memastikan masih memberlakukan tilang elektronik. Ha itu disampaikan Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Thirdy Hadmiarso.

Dia mengatakan, sejauh ini belum ada petunjuk dari Mabes Polri untuk tilang manual. “Belum ada petunjuk dari pimpinan satuan atas soal itu (tilang manual),” ucap Thirdy, Minggu (22/1/2023).

Dia mengungkapkan, selain masih menerapkan tilang elektronik, juga turun ke jalan untuk melakukan patroli demi mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas  dan kecelakaan.

“Tidak semua titik terjangkau kamera tilang elektronik, sehingga kita juga laksanakan kegiatan patroli di wilayah tersebut,” ujarnya

Sebelumnya, kepolisian mempertimbangkan untuk menerapkan kembali tilang manual. Hal itu mendapat respon postif dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni

Dia menyatakan, setuju jika tilang manual kembali diterapkan. Karena belakangan tingkat kedisiplinan pengendara di jalan semakin rendah. Hal itu agar masyarakat lebih berhati-hati.

“Selama pemberlakuan penuh tilang elektronik (e-tilang), banyak masyarakat yang coba mengakali aturan,’ ujarnya dikutip dari laman DPR.

“Hal seperti itu yang membuat disiplin pengguna jalan jadi jeblok. Ini semua agar pengendara kembali normal dan taat kepada aturan,”

Namun politisi Fraksi Partai NasDem itu juga mengingatkan personil kepolisian melakukan tugas secar profesional jika tilang manual diterapkan, tidak ada praktik pungutan liar (pungli)

“Jika tilang manual kembali diterapkan, saya ingin anggota polisi yang bertugas di lapangan harus bisa lebih profesional,” ujarnya

Dia juga meminta Polri tidak segan-segan segera menindak jika ada temuan pungli atau penyelewengan lainnya di jalan. Jika perlu, mereka harus diberikan sanksi tegas.

“Sudah tidak ada lagi cerita polisi main mata di lapangan. Ketahuan pungli risiko langsung pecat, biar fair,” ujarnya.

Penerapan e-tilang membuat pengguna jalan raya melakukan pelanggaran baru. Seperti mencopot plat kendaraan saat tilang manual ditiadakan. Hal lainnya adalah karena meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas selama Operasi Lilin 2022 pada 23 Desember 2022 – 2 Januari 2023. (we/rdn)

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.