Polresta Balikpapan Musnahkan Sabu Seberat 827 Hasil Sitaan
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Polresta Balikpapan memusnahkan narkoba jenis sabu hasil sitaan dari empat tersangka seberat 827,11 gram.
Pemusnahan sabu tersebut Wakasat Resnarkoba Polresta Iptu Tri Ekwan maupun dari Kejaksaan Negeri yang diwakili Jaksa Yogo Nurcahyo.
Sabu tersebut dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air panas diaduk dan di buang ke dalam kloset, disaksikan para tersangka.
Adapun empat tersangka yakni GSP dengan sabu seberap 35,97 gram . Lalu teresangka JA dengan sabu seberat 496,34 gram .
Kemudian tersangka PM dengan sabu seberat 87,34 gram dan dan esangka AA dengan sabu seberat 80 gram
Barang bukti sabu yang di musnahkan tersebut telah mendapatkan ketetapan status barang sitaan Narkotika dari JPU Balikpapan.
BACA JUGA