Polresta Balikpapan Periksa Dua Saksi Terkait Penambangan Batubara Ilegal di Areal Bufer Zone Hutan Lindung Sungai Manggar
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Polresta Balikpapan mulai menindaklanjuti temuan penambangan ilegal di areal Bufer Zone Hutan Lindung Sungai Manggar RT 25 Kelurahan Karang Joang.
Kapolresta Balikpapan Kombes Pol V Thirdy Hadmiarso mengatakan, hasi ini melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi. Namun sejauh ini belum ada yang ditetapkan jadi tersangka.
“Hari ini kami dari kepolisian akan segera tindaklanjuti, semua saksi-saksi akan kita periksa,” ujarnya disela-sela pemusnahan narkoba jenis sabu pada Rabu (17/11/2021).
Pemeriksaan menyangkut kasus keseluruhan diantaranya terkait titik lokasi areal yang ditambang karena berbatasan langsung dengan Kabupaten Kutai Kertanegara (Kukar).
“Belum ada yang diamankan hari ini masih kita periksa keseluruhan. Termasuk titik lokasi yang perbatasan dengan kabupaten lain,” ujarnya.
Kata dia, baru saat ini baru satu titik lokasi areal yang ditambang. Namun tergantung hasil pemeriksaan. “Belum tahu ,makanya hari ini makanya akan kita lakukan pemeriksaan,” ujarnya
Dia berjanji pelaku akan ditindak sesuai dengan undang-undang yang berlaku. “Kalau memang itu ada keterlibatan tindak pidana akan saya proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya
Sebelumnya, pada Selasa (16/11/2021) kemarin, tim gabungan melakukan sidak dan menemukan aktifitas penambangan batu bara di Kilometer 25 Kecamatan Balikpapan Utara.
Ketika sidak tim gabungan menemukan dua alat berat eksvakator yang dtengah penambangan. Sejauh ini sudah ada sekitar 1.000 ton batubara hasil penambangan yang dikumpulkan.
BACA JUGA