Polresta Balikpapan Sosialisasi UU Lalu Lintas di Sekolah
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Polresta Balikpapan menggelar sosialisasi Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas kepada para pelajar SMP Negeri 5, Selasa (16/07/2024)
Kasat Lantas Polresta Balikpapan Kompol Ropiyani mengatakan sosialisasi UU Lalu Lintas keada pelajar sangat penting untuk mengajarkan pentingnya tertib dan disiplin dalam berlalu lintas.
“Memang sangat penting untuk bisa mendidik anak-anak memberikan pemahaman tentang bagaimana mereka tertib, displin berlalu-lintas dalam kehidupan sehar-hari,” ujarnya
“Karena memang namanya lalu lintas ini sangat menyangkut hajat hidup kita beraktiftas dari rumah ke sekolah, dari sekolah ke lain itu pasti menggunakan lalu lintas,”
Apalagi di usia remaja, sehingga mereka bisa memahami mana yang tdak diperbolehkan mana. Mengingat masih kategori usia anak-anak dan belum memiliki surat izin mengemudi (SIM)
“Sehingga mereka apabila sekarang kita bekali pada saat mereka masuk di SMA mereka bisa memahami, menerapkan mana yang boleh mana yang tdak,” ujarnya
BACA JUGA :
Disamping saat ini Polda Kaltim tengah menggelar Operasi Patuh Mahakam 2024 mulai 15-28 Juli. Bakal ada tindakan tegas bagi pengendara yang melanggar lalu lintas.
“Apalagi kita sedang melaksanakan operasi patuh mahakam 2024. Mereka tahu sasaran-sasaran pelanggaran yang tidak boleh dilakukan oleh anak-anak muda ya memang selayaknya harus kita ingatkan,” ujarnya
“Contoh mereka gunakan kendaraan dibawah umur, ya kan belum 17 tahun belum punya SIM pasti melanggar UU,”
Menurutnya, sosialisasi UU Lalu Lintas akan terus gencar dilakukan khususnya di sekolah-sekolah. Sejauh ini. sudah ada tiga sekolah yang mengajukan untuk dilakukan ssialisasi.
“Kegiatan ini rutin dari sekolah-sekolah minta ke kita untuk dilaksanaan sosialisasi penyuluhan tentang UU lalu lintas. Sehingga bisa anak-anaka itu memahami dan menerapkan di dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya
“Jadi kalau yang sudah masuk di kita ini ada tiga sekolah, saya berharap sekolah-sekolah yang lain bis mencontoh kegiatan-kegiatan seperti ini,”
“Karena memang bisa mendidik dan memberikan pemahaman kepada generasi muda kita supaya mereka bisa mengutamakan keselamatan, tertib dan berdisplin dalam berlalu lintas,”
Kata dia, para siswa terlihat sangat antusias mendengarkan pemaparan narasumber terkait UU Lalu Lintas. Bahkan terjadi dialog, tanya jawab antara siswa dan narasumber.
“Antusias siswanya sih alhamdulilah mereka bisa memahami, tadi kita juga sempat tanya jawab, kemudian mereka juga membaca pasal-pasal, pelanggaran-pelanggaran yang tidak boleh dilakukan,” ujarnya
“Jadi saya harap mereka juga bisa menerapkan dildalam kehdupan mereka sehari-hari.”
BACA JUGA