Polresta Balikpapan Tilang 43 Kendaraan, Termasuk Dua Unit Hasil Curian
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Polresta Balikpapan menggelar razia atau penertiban dan penindakan pelanggaran lalu lintas , Kamis 21 November 2024, pagi tadi.
Razia digelar di Plaza Kebun Sayur Balikpapan Barat. Melibatkan sejumlah instansi , yakni dari Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) dan Jasa Raharja Balikpapan.
Dalam razia itu, berhasil diamankan dua kendaraan unit curian. Termasuk melakukan 43 penilangan kendaraan, dengan barang bukti 36 STNK 5 SIM
BACA JUGA :
“Dengan adanya penindakat pelanggar lalulintas guna menurunkan tingkat kecelakaan di jalan raya serta memberikan mitigasi sebagai pengendara yang baik dan benar dengan mengikuti norma berkendaraan, tertib administrasi serta ramah lingkungan,” ujar Kasat Lantas Kompol Ropiyani dalam keterangan tertulisnya
Selama pelaksanaan penertiban dan penindakan pelanggaran lalu lintas sekitar pukul 09.00 Wita itu, berlangsung lancar, tertib dan kondusif.
BACA JUGA