Polresta Balikpapan Tilang 43 Kendaraan, Termasuk Dua Unit Hasil Curian

Polresta Balikpapan menggelar razia atau penertiban dan penindakan pelanggaran lalu lintas , Kamis 21 November 2024
Polresta Balikpapan menggelar razia atau penertiban dan penindakan pelanggaran lalu lintas , Kamis 21 November 2024

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Polresta Balikpapan menggelar razia atau penertiban dan penindakan pelanggaran lalu lintas , Kamis 21 November 2024, pagi tadi.

Razia digelar di Plaza Kebun Sayur Balikpapan Barat. Melibatkan sejumlah instansi , yakni dari Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) dan Jasa Raharja Balikpapan.

Dalam razia itu, berhasil diamankan dua kendaraan unit curian. Termasuk melakukan 43 penilangan kendaraan, dengan barang bukti 36 STNK 5 SIM

BACA JUGA :

“Dengan adanya penindakat  pelanggar lalulintas guna menurunkan tingkat kecelakaan di jalan raya  serta memberikan mitigasi sebagai pengendara yang baik dan benar dengan mengikuti norma berkendaraan, tertib administrasi serta ramah lingkungan,” ujar Kasat Lantas Kompol Ropiyani dalam keterangan tertulisnya

Selama pelaksanaan penertiban dan penindakan pelanggaran lalu lintas sekitar pukul 09.00 Wita itu, berlangsung lancar, tertib dan kondusif.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.