Top Header Ad

Polresta Balikpapan Usut Dugaan Penipuan Perumahan Subsidi, Korban Capai Puluhan Orang

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Dugaan kasus penipuan yang melibatkan pengembang perumahan subsidi di kawasan Balikpapan Utara terus diusut oleh Polresta Balikpapan. Aparat kepolisian telah menerima laporan dari sejumlah korban dan memulai melakukan proses penyelidikan.

“Laporan sudah masuk dan kami tindak lanjuti,” ujar Kasatreskrim Polresta Balikpapan, Kompol Beny Ariyanto saat diwawancarai awak media Jumat (10/1/2027). Ia mengatakan, barang bukti berupa kwitansi pembayaran telah diterima untuk dianalisis lebih lanjut.

Beny menegaskan, jika bukti yang dikumpulkan memenuhi syarat, maka status kasus ini akan dinaikkan ke tahap penyidikan. 

“Kami meminta para korban untuk kooperatif memberikan data-data pendukung agar proses hukum bisa berjalan dengan cepat,” tambahnya.

Hingga saat ini, lima laporan telah diproses oleh kepolisian, namun jumlah korban diperkirakan terus bertambah.

“Jumlah korban lebih dari 10 orang, tetapi kami masih menunggu laporan tambahan,” jelas Beny.

Ada 72 Korban Minta Pendampingan Hukum

Sementara itu, penasihat hukum para korban, Sultan Akbar Fahlevi, mengungkapkan bahwa sudah ada 72 orang yang meminta pendampingan hukum terkait kasus ini. Kerugian yang dialami para korban bervariasi, mulai dari Rp8 juta hingga Rp260 juta.

“Beberapa korban bahkan sudah melunasi pembayaran penuh untuk rumah subsidi, tetapi hingga kini rumah yang dijanjikan tidak terealisasi,” kata Akbar. 

Ia menjelaskan, para korban melakukan pembayaran sejak 2022 hingga 2023, namun tidak ada pembangunan yang dilakukan oleh pengembang.

Akbar juga mengungkapkan adanya pola penipuan serupa yang dilakukan oleh terduga pelaku di wilayah lain, seperti Balikpapan Timur, Selatan, dan Tengah. 

“Modusnya adalah menawarkan properti dengan harga murah, termasuk kavling tanah dengan harga tidak masuk akal, seperti Rp30 juta, di mana korban sudah membayar Rp29 juta,” jelasnya.

Ia menilai, tindakan ini menunjukkan pola penipuan yang terstruktur dan sistematis. “Ada skema yang terorganisir dalam kasus ini. Tidak mungkin pelaku bisa melakukannya tanpa perencanaan yang matang,” tegas Akbar.

Dalam laporan yang disampaikan ke Polresta Balikpapan, tim kuasa hukum melampirkan bukti-bukti seperti kwitansi dan resi pembayaran.

“Bukti-bukti yang kami lampirkan relevan dan sesuai dengan fakta hukum yang ada,” tambahnya.

Akbar berharap kasus ini segera mendapatkan perhatian serius dari pihak berwenang. “Ini menyangkut kebutuhan dasar masyarakat menengah ke bawah yang membeli rumah subsidi. Kami harap ada keadilan yang ditegakkan,” tutupnya.

Penyelidikan terus dilakukan untuk memastikan apakah kasus ini termasuk tindak pidana berulang atau hanya perkara perdata. Korban diimbau untuk segera melapor dan melengkapi data pendukung agar proses hukum berjalan lancar.***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.