Polri Luncurkan Layanan Pengaduan Aplikasi Dumas Presisi dan Sinar
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Kepolisian meluncuran layanan pengaduan yang akan memudahkan masyarakat di tanah air untuk membuat laporan langsung ke Mabes ataupun Korlantas.
Dikutip dari akun twitter resmi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo @ListyoSigitP, Minggu (23/10/2022), untuk layanan pengaduan Mabes Polri yakni aplikasi Dumas Presisi dan Propam Presisi
“Untuk menjawab pertanyaan mengenai nomor layanan pengaduan Polri, saya mempersilahkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan pengaduan melalui aplikasi Dumas Presisi dan Propam Presisi. Polri siap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.” tulis Kapolri
Sementara layanan Pengaduan SIM Korlantas Polri yakni aplikasi SINAR yang akan mempermuda masyarakat until mengurus atau memperpanjang SIM. Layanan terbuka hingga 24 jam.
“Korlantas Polri telah meluncurkan Aplikasi SINAR untuk mempermudah masyarakat dalam perpanjangan SIM secara Online. Terkait penerbitan SIM baru, saya juga menyiapkan informasi dan layanan pengaduan Call Center 24 jam agar mempermudah masyarakat dalam memahami mekanismenya,” tulis Kapolri.
BACA JUGA