Polsek Balikpapan Utara Amankan Pelaku Curanmor Warga Johor Baru Jakarta Setelah Terekam CCTV

Tersangka dan barang bukti motor yang dicuri / IST

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Polsek Balikpapan Utara mengamankan warga Johar Baru Jakarta inisial MS dalam kasus tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor)

Kapolsek Balikpapan Utara AKP Singgih Supriyatmoko mengatakan, MS berhasil ditangkap setelah petugas melihat bukti CCTV. Tersangka membawa kabur motor Honda Beat warna hitam.

Motor tersebut hilang saat terparkir didepan rumah korban di Jalan Soekarno Hatta Kilometer 2 Muara Rapak Balikpapan Utara pada 19 Januari 2024 sekitar Pukul 22.30 Wita.

“Satuan Unit Reskrimnya telah mengungkap kasus tindak pidana curanmor pada 8 Agustus 2024 kemarin, ” kata Singgih Supriyatmoko, Jumat (09/08/2024).

BACA JUGA :

“Berkat gerak cepat petugas atas adanya aduan masyarakat serta mendalami bukti gambar CCTV yang ada, petugas melakukan pendalaman dan penyelidikan,”  

“Akhirnya pelaku dapat terendus keberadaanya beserta barang buktinya satu buah sepeda motor, Akhirnya diamankan ke Polsek Utara oleh petugas,”

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama sekitar 9 tahun. Terdakwa pun telah langsung ditahan.

“Hingga saat ini terduga pelaku masih dalam pemeriksaan penyidik Reskrim Polsek Balikpapan Utara guna Pendalaman hingga pemberkasan,” ujarnya

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.