Polsek Balikpapan Utara Amankan Tersangka Curanmor Juga Pelaku Penganiayaan Marbot
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Tersangka IW (33) warga yang bermukim di Kelurahan Sungai Nangka, Balikpapan Selatan harus menanggung perbuatannya yang telah melakukan penganiayaan kepada marbot masjid Nurul Hidayah yang berada di Jalan Soekarno Hatta Km 8 Batu Ampar, Balikpapan Utara.
Kejadian bermula pada Kamis (15/6/2023) sekira pukul 03.00 Wita, dimana awalnya korban yang seorang marbor masjid ingin menyalahkan lampu samping Masjid kemudian korban melihat ada orang yang dicurigai mau mencuri kotak infaq.
Kemudian korban menunggu orang yang dicurigai tersebut di depan pintu keluar dan orang tidak dikenal tersebut yakni pelaku mendatangi korban lalu langsung menarik tangan korban serta memukuli korban berkali-kali.
“Tersangkq IW ini juga menggunakan gunting untuk melukai korban dan membanting korban sehingga korban mengalami luka pada bagian kepala dan luka pada bagian kaki korban,” ujar Kapolsek Balikpapan Utara, AKP Bitab Riyadi kepada awak media, Sabtu (1/7/2023).
Setelah dilakukan penangkapan yang dibantu warga sekitar, tersangka ini di proses selanjutnya oleh petugas Polsek Balikpapan Utara, dilakukan proses pengembangan ternyata tersangka juga mengakui sebagai pelaku curanmor yang terjadi dibeberapa tempat di Kota Balikpapan dan Samarinda.
“Modusnya tersangka IW membawa kabur motor yang kuncinya tertinggal di motor bukan menggunakan alat untuk merusak kunci kontak motor,” akunya.
“Dari keterangan tersangka ada dua motor yang berhasil dibawa lari,” tambahnya.
Kata Bitab, tersangka dikenakan pasal 363 KUHP untuk kasus curanmornya dan pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayan dengan sajam.
BACA JUGA