Polsek Balikpapan Utara Amankan Warga Sidodadi yang Curi Solar
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Polsek Balikpapan Utara mengamankan seorang pria dengan inisial MP (34) warga Jalan Sidodadi Baru Tengah, Balikpapan Barat
MP diamankan karena diduga mencuri solar yang ditampung dalam 15 dirigen di Jalan Projakal dekat lapangan Golf Graha Indah, pada 22 Juli 2024, sekitar pukul 18.55 Wita.
Kasus ini berawal saat pelapor bersama saksi mengamankan MP dan melaporkan yang berusaha membawa kabur solar dengan kendaran Daihatsu Luxio Warna Silver.
“Pelapor bersama saksi melaporkan pelaku ke Polsek Balikpapan Utara atas perbuatanya terduga pelaku,” ujar Kapolsek Balikpapan Utara dalam keterangan tertulisnya.
Barang bukti yang diamankan 15 dirigen solar. Atas perbuatanya, pelaku terancam pasal 363 Subsider 362 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun kurungan penjara .
Terpisah, Kasi Humas IPDA Sangidun menambahkan, saat ini kasus tersebut, masih dalam proses pemeriksaan penyidik untuk mengungkap Motif perbuatan pelaku. .
BACA JUGA