Polsek Baltim Amankan Tersangka Kasus Peredaran Sabu
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Kasus peredaraan narkoba di Kota Balikpapan kian memprihatinkan, Terbuktinya hanya dalam waktu satu pekan, jajaran Polsek Balikpapan Timur berhasil mengungkap sedikitnya tiga kasus dengan empat tersangka.
Pers rilis pengungkapan tiga kasus tersebut telah digelar di Mako Polresta Balikpapan, pada Rabu (6/7/2022) lalu. Pada kesempatan itu, Kapolsek Balikpapan Timur, Kompol Imam Syafi’i membeberkan kronologis pengungkapan.
Berawal pada 29 Juni 2022 lalu di Manggar Baru, Balikpapan Timur. Saat itu sekira pukul 20.30 Wita, mendapat informasi dari masyarakat bahwa di daerah tersebut sering terjadi transaksi narkoba.
Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Opsal dengan mendatangi lokasi. Di sana aparat mencurigai satu orang berinisial HP. Benar saja, saat diintrogasi dan dilakukan penggeledahan ditemukan sabu-sabu.
“Ada satu paket sabu seberat 0,3 gram. Ditemukan dalam gengamannya,” kata Imam kepada wartawan.
Dari pengungkapan tersebut, aparat melakukan pengembangan dengan memburu pemilik sabu. Berdasarkan pengakuan HP, barang harang itu dibeli dari AW dan AR.
“Selanjutnya pada hari yang sama sekira pukul 00.30 Wita, anggota kami bergerak ke kediaman AW dan AR. Kami introgasi dan mereka mengakuinya,” ungkapnya.
Pengungkapan selanjutnya, pada 5 Juli 2022 lalu di Gang Sepakat, Manggar, Balikpapan Timur. Masih dari informasi masyarakat, yang kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan di lokasi.
“Dari penyelidikan itu kami amankan saudara A dengan barang bukti sabu 0,17 gram dan motor yang digunakan tersangka. Jadi ada empat tersangka sabu yang kami amankan sepekan terakhir. Dua pemakai dan dua kurir,” tutupnya.
BACA JUGA