Top Header Ad

Polsek KP3 Semayang Amankan Tersangka Pembunuhan dari Mamaju

Petugas Polsek Kp3 Semayang mengamankan H yang diduga sebagai pelaku pembunuhan perempuan di kanal jalan Arteri Mamuju. H diamankan begitu turun dari kapal Pelni di Semayang, Balikpapan, Selasa (13/6/2023).

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Polsek KP3 Semayang Balikpapan, menangkap seorang penumpang saat turun dari kapal di Pelabuhan Semayang Balikpapan, Selasa (13/6/2023). Pria berusaia 26 tahun ini berinisial H merupakan tersangka pembunuhan di jalan Arteri Mamaju, Sulawesi Barat. Saat ini tersangka masih ditahan di Polsek Kp3 Semayang Balikpapan ini.

“Satuan Reserse Kriminal Polres Mamaju, Polda Sulselbar terkait DPO kasus pembunuhan di pinggir jalan Arteri Mamuju. Tersangka naik kapal dari Pare-Pare ke Balikpapan sehingga kasat Reskrim Mamuju berkordinasi dengan Polsek KP3 Semayang untuk mengamankan tersangka,”ungkap Kapolsek KP3 Semayang Kompol Komang Adhi Andhika, Selasa di Kantor Polsek KP3 Semayang Balikpapan, jalan Yos Sudarso, Selasa (13/6/2023).

Saat penangkapan di pelabuhan, pihaknya sudah berkordinasi dengan pihak kapal dan pelabuhan. Dilakukan monitor lalu kemudian dilakukan penangkapan pelaku kelahiran 1997.

Kata Komang pelaku akan dijemput Polres Mamuju pada Selasa malam sekitar pukul 19.00 wita. Komang sedikit menjelaskan kasus tersebut. Awalnya korban berjenis kelamin perempuan ini dinodai dan dibunuh oleh pelaku. “Informasi, awalnya korban perempuan ini tidak mau diajak pulang terus akhirnya dinodai terus dibunuh. untuk hubungan korban dan tersangka belum tahu ini,” ucapnya.

Diketahui, wanita yang menjadi korban pembunuhan ini ditemukan di kanal Jalan Arteri Mamuju, Kelurahan Simboro Mamuju, pada Senin (12/6/2023) siang kemarin. Mayat korban langsung dibawa ke RS Bhayangkara, Mamuju.

Tersangka HS ini kabur usai membuang jasad HT ke bawah jembatan di Jalan Arteri di Mamuju, Sulawesi Barat pada Senin kemarin. Temuan jasad HT itu kemudian membuat geger warga Mamuju, terutama mereka yang tinggal dekat jembatan Arteri.

Kepada media di Balikpapan, tersangka HS mengaku, bertemu dengan korban di Mamasa. Kemudian korban dibawanya ke Mamuju, namun korban tidak bersedia ditinggal tersangka. Dari situ HS kesal kepada korban. kemudian mencekik hingga tewas. Mayat korban dibawa mobil pick up lalu membuang jasadnya ke parit dibawah jembatan di Jalan Arteri Mamuju.

“Korban saya cekik, selanjutnya jenazahnya saya angkut dengan menggunakan mobil pick up untuk saya buang ke parit,” katanya.

 

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.