Positif Rate Melonjak, Kepala Daerah Diminta Perketat Prokes di Tempat Umum dan Pemukiman
JAKARTA, Inibalikpapan.com – Gubernur, Wali Kota maupun Bupati diminta untuk memperketat pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan (prokes). Khususnya ditempat umum dan pemukiman warga.
Pasalnya, positivity rate di Indonesia mengalami kenaikan signifikan dalam 5 minggu terakhir, dari 5,12 persen menjadi 10,05 persen atau naik hampir dua kali lipat.
“Jika dibandingkan dengan saat puncak omicron lalu, dalam 5 minggu kenaikan hampir 17 persen. Sedangkan saat puncak delta lalu kenaikan 9 persen,” ujar Juru Biacara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito dalam siaran persnya/
“Artinya, kenaikan positivity rate kali ini masih lebih rendah dibanding saat puncak omicron dan delta. Namun, ini tetap perlu kita waspadai karena positivity rate sudah di atas 10 persen,”
Kata Wiku, angka positivity rate ini merefleksikan kenaikan kasus positif di tengah masyarakat. Jumlah kelurahan ataupun desa yang dipantau dalam 1 bulan terakhir mulai terlihat menaik meski angka masih belum signifikan.
Dari total 80 ribu desa dan kelurahan di Indonesia, kata Wiku, di minggu ini hanya 2 ribu atau sekitar 2,5 persen yang dipantau kedisiplinan prokesnya.
BACA JUGA