Posko Covid-19 Kelurahan Butuh Sapras, Anggaran Bisa Melalui Refocusing

Kepala Satpol PP Balikpapan Zulkifli

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Sepekan pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro ditingkat lingkungan RT, ada beberapa evaluasi yang mesti diperbaiki yakni terkait keberadaan posko dan sapras yang ada disetiap kelurahan.

Kepala Bidang Keamanan dan Penegakan Hukum Satgas Covid-19 Kota Balikpapan, Zulkifli mengatakan, saat ini pihak kelurahan masih menginventarisir terkait kebutuhan apa saja yang untuk posko di kelurahan.

“Jadi diinventarisis dulu baru nanti diajukan, jangan sampai nanti begitu pembahasan rampung, terus ada yang tertinggal. Kita tunggu dulu difinalisasi pembahasan di tingkat kelurahan,” ujar Zulkifli kepada awak media, Rabu (17/2/2021).

Zulkifli menambahkan, terkait jumlah kebutuhan sapras akan berbeda-beda tiap zonasi, karena besaran jumlah RT juga beda satu keluarahan itu bervariasi jumlah RT nya.

“Di Balikpapan ini ada 1.669 RT yang tersebar di 34 kelurahan,” akunya.

Adapun di posko, sapras yang paling dibutuhkan pertama konsumsi untuk petugas, mobilitas misalnya jika memungkinkan cukup pakai kendaraan Lurah minimal didukung bahan bakar nya.

“Hal yang lain tidak terlalu berat untuk sapras itu karena keseharian lurah bekerja juga bersentuhan langsung dengan lingkungan RT,” ucapnya.

Meski begitu anggaran posko di kelurahan saat ini masih dalam pembahasan, dan itu diperbolehkan pendirian posko Covid-19 di Kelurahan disiapkan anggarannya melalui refocusing.

“Misalnya untuk buat spanduk terkait wilayah RT yang zona kuning apa saja yang dilakukan, hal seperti yang beginikan butuh anggaran,” akunya.

“Anggaran yang ada di Satgas Kota akan diturunkan di kecamatan, oleh kecamatan nanti yang mengkoordinir ke keluarahan, tapi tetap perencanaan di posko kelurahan tugas Lurah karena Ketua posko itu diamanatkan ke Lurah itu sendiri,” tutupnya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.