Positif Gunakan Narkoba, Puluhan Narapidana Direhalibitasi
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Puluhan tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) Balikpapan yang positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine, menjalani rehabilitasi.
Tes urine dilakukan setelah sebelumnya Kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Balikpapan melakukan penggeledahan terkait peredaran narkoba di Lapas dan Rutan, pada Rabu (13/04) pagi.
Di Lapas dari 35 tahan yang menjalani tes urin, sebanyak 21 tahanan positif menggunakan narkoba. Sedangkan di Rutan dari 111 tahanan yang menjalani tes urin, sebanyak 56 tahanan positif menggunakan narkoba.
“Apakah mereka pengguna atau bandar kita belum tahu. Kalau pengguna kita akan serahkan ke BNNK untuk direhabilitasi. Jangan kita biarkan teman-teman yang jalani hukuman makin terjerat dengan bahaya narkoba,” kata Kapolres Balikpapan AKBP Jefrri Dian.
“Mereka yang diperiksa adalah yang diduga kuat mengkomsumsi narkoba. Di dalam lapas kita temukan 39 HP dan sebuah bong serta ada juga paket sabu-sabut (di rutan),”
Hasil penggeledahan, petuags juga menemukan 39 handphone dan charge, pisau rakitan dan beberapa alat isap sabu.
Kepala BNN Kota Balikpapan, I Ketut Rasna mengungkapkan, mereka yang positif akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut seperti dilakukan program rahabilitasi.
“Mereka punya juga hak juga untuk kita rehabilitasi. Dari hasil pemeriksaan mereka positif. Proses rehabilitasi kita lakukan di lapas dan rutan,” tuturnya.
Saat penggeladahan tersebut, sekira 656 personel dari Polres Balikpapan dan Brimob Polda Kaltim diterjunkan. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dengan memeriksa sel, serta gudang, dapur, dan kamar mandi.
Setelah didata, penghuni yang mengenakan kaus kuning Lapas Balikpapan digiring ke Polres Balikpapan untuk diperiksa lebih lanjut. Beguti pula mereka yang menghuni di Rutan Balikpapan. Penghuni Rutan berjumlah 714 orang, sedangkan Lapas sebanyak 619 orang.
BACA JUGA