Potensi Kunjungan Hotel Diakhir Tahun Diprediksi Menurun
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Balikpapan memastikan para pengelola hotel akan mematuhi Surat edaran Pemerintah Daerah (Pemda). Untuk tidak merayakan malam pergantian tahun di seluruh hotel. Kendati hal itu diyakini akan berpengaruh pada penurunan tingkat kunjungan dan keterisian kamar hotel.
“Sampai sejauh ini, yang kami ketahui hotel-hotel di Balikpapan tidak akan melaksanakan keramaian pada malam pergantian tahun baru,” ujar Ketua PHRI Balikpapan Sahmal Ruhip saat dihubungi awak media, Rabu (30/12/2020).
Sahmal mengatakan, bahwa hotel akan tetap buka seperti biasa. Dengan pelayanan sesuai standar protokol kesehatan dan membatasi keramaian.
“Yang dilarang di hotel kan hanya keramaian. Artinya kita buka layanan normal saja. Ada yang mau makan kita layani di restoran. Rapat-rapat kita sesuaikan anjuran 30 persen dari kapasitas ruangan,” jelasnya.
Mengenai potensi penurunan kunjungan, itu sudah pasti, kata Sahmal sejak awal Covid-19 memang sudah menurun drastis. Padahal saat ini, lanjutnya, okupansi diakui mulai menunjukkan peningkatan secara perlahan. Meskipun belum kembali normal. Kisaran okupansi hotel di Balikpapan saat ini di angka 60-70 persen.
PHRI selalu menekankan kepada seluruh anggotanya. Bahwa dalam kondisi pandemi saat ini, usaha bisa survive saja sudah cukup untuk disyukuri.
“Jadi jangan dulu berbicara untung. Tapi ya, mau diapakan lagi. Begitu keadaannya,” keluhnya.
Ia pun berharap, penerapan protokol Covid-19 secara ketat ini tidak hanya ditekankan kepada pelaku usaha. Tapi masyarakat juga harus terus diedukasi. Begitu pun pemerintah harus konsekuen mengawasi. Terakhir ia kembali menyebutkan. Dengan adanya surat edaran itu, para pelaku usaha sektor perhotelan memang cukup kaget.
“Tapi mau diapakan lagi. Imbauan tetap kami laksanakan. Kami hanya melayani sesuai standar protokol kesehatan,” tandasnya.
BACA JUGA