PP DBH Sawit Terbit, Bapenda Kaltim : Alhamdulillah Apa yang Kita Perjuangkan Membuahkan Hasil
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah akhirnya menerbitkan Peraturan tentang Dana Bagi Hasil (DBH) Kelapa Sawit yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2023.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim Ismiati mengatakan, sejak lama bersama daerah penghasil kelapa sawit berjuang untuk mendapatkan terkait DBH Kelapa Sawit.
“Alhamdulillah apa yang kita perjuangkan membuahkan hasil dengan terbitnya PP ini,” ujarnya disela-sela rapat koordinasi bersama kabupaten kota, Senin (31/07/2023)
PP Nomor 38 Tahun 2023 tentang DBH Kelapa Sawit merupakan turunan dari UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan pusat dan daerah (HKPD).
“PP Nomor 38 ini memang sangat kita tunggu, karena perjuangan untuk mendapat DBH Sawit yang diinisiasi Pak Isran akhirnya berhasil,” ujarnya.
Kata dia, rakor Bapenda akan membahas terkait penyiapan regulasi dan payung hukum terkait penerimaan DBH Sawit untuk provinsi maupun daerah penghasil.
“Dana ini nanti akan ditransfer ke daerah dan Pemerintah telah mengalokasikan sebesar Rp3,4 triliun yang akan dibagikan ke seluruh daerah penghasil sawit di
Indonesia,” urainya.
Selain DBH Kelapa Sawit, Provinsi Kaltim juga akan menerima dana dari pengelolaan tambang batu bara, pasca terbitnya Undang-undang Nomor 15 Tahun 2022.
BACA JUGA