PPATK: Lebih Seribu Anggota DPR dan DPRD Terlibat Judi Online
JAKARTA, inibalikpapan.com – Ivan Yustiavandana, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan lebih dari seribu anggota DPR RI dan DPRD terlibat dalam kasus judi online.
Pernyataan ini Ivan sampaikan dalam rapat kerja PPATK dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (26/6/2024).
Ivan mengungkapkan hal ini sebagai respons atas pertanyaan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. Politisi tersebut menanyakan sebaran pelaku judi online berdasarkan profesi. Ivan lantas mengungkapkan bahwa lebih dari seribu anggota legislatif pusat dan daerah terlibat dalam aktivitas tersebut.
“Menjawab pertanyaan Pak Habiburokhman tentang apakah ada anggota legislatif yang terlibat, kami menemukan lebih dari seribu orang,” ujar Ivan, melansir Suara, jaringan
.Habiburokhman kemudian menanggapinya. Dengan menyebutkan bahwa DPR memiliki Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang menangani masalah etik anggota legislatif. Ia meminta Ivan melaporkan temuan tersebut ke MKD.
“Terkait anggota DPR, kita punya MKD. Saya juga anggota MKD. Tolong laporkan ke MKD agar bisa ditindaklanjuti,” kata Habiburokhman.
Ivan menjawab bahwa pihaknya akan segera melaporkan temuan ini ke MKD. “Kami akan mengirim surat. Ada lebih dari 1.000 orang dari DPR, DPRD, dan sekretariat kesekjenan yang terlibat,” kata Ivan.
Lebih lanjut, Ivan mengungkapkan bahwa dari ribuan anggota legislatif yang terlibat dalam judi online, terdapat 63 ribu transaksi.
“Transaksi yang kami identifikasi berjumlah lebih dari 63 ribu,” tambahnya.
BACA JUGA