PPKM Darurat Harus Beri Perlindungan Bagi Hak Pekerja

ilustrasi pekerja kontrak /

JAKARTA, Inibalikpapan.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mendorong tenaga pengawas dan mediator ketenagakerjaan untuk berkoordinasi bersama tim Satgas pencegahan Covid-19 dalam mengawal pelaksanaan PPKM Darurat khususnya untuk perlindungan hak pekerja.

Koordinasi Dinas Tenaga Kerja Provinsi dan Kabupaten Kota yang intensif dengan aparat penegak hukum lain di masa PPKM Darurat ini, diyakini akan menciptakan suasana kondusif bagi keberlangsungan usaha.

“Kita tak ingin PPKM Darurat ini menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan usaha Karenanya diperlukan kordinasi yang intensif dengan aparat penegak hukum yang lain,”  kata Menaker Ida.

“Koordinasi ini penting, agar fungsi masing-masing aparat penegak hukum dapat dilaksanakan secara efektif dan di sisi lain juga tidak membuat perusahaan semakin tertekan dengan adanya kunjungan-kunjungan pemeriksaan yang tak teroganisir dengan baik,” .

Menurutnya, langkah lain yang perlu dilakukan Pengawas Ketenagakerjaan dalam  melakukan pengawasan yakni pertama, tindakan preventif-edukatif, sebagai upaya pembinaan atau sosialisasi pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19 di tempat kerja.

“Saya Ingin sampaikan juga ke Kadin, Apindo, kita sepakat penting mendahulukan preventif-edukatif,”  katanya.

Hal ini merupakan upaya pemenuhan peraturan UU Ketenagakerjaan, termasuk kepatuhan PPKM darurat dengan cara memberikan peringatan berupa nota pemeriksaan agar perusahaan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan termasuk PPKM dengan batas waktu tertentu.

“Setelah itu baru mengambil langkah represif justicial yakni upaya paksa melalui lembaga pengadilan untuk mematuhi ketentuan peraturan UU Ketenagakerjaan, termasuk ketentuan PPKM darurat dengan melakukan proses penyidikan oleh pengawas ketenagakerjaan selaku penyidik pegawai negeri sipil (PPNS),”  katanya.

PPKM darurat ini membutuhkan komitmen dari semua pihak. Lama atau tidaknya keberlangsungan PPKM darurat sangat tergantung dari konsistensi seluruh pihak menjalankan PPKM darurat ini. Semakin tak konsisten semua pihak menjalankannya, tentu semakin lama proses PPKM darurat ini.

“Jadi lama atau tidak, tergantung dari kita semua. Tidak hanya pemerintah, tapi juga Pemda, perusahaan, pekerja, masyarakat, seluruhnya punya tanggung jawab besar dan tanggung jawab sama untuk konsisten menjalankan pelaksanaan PPKM darurat tersebut,“  tukasnya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.