PPKM Darurat, Polda Kaltim Gelar Operasi Kontijensi Aman Nusa II Penanganan Covid-19
Balikpapan, Inibalikpapan.com – Pemberlakuan PPKM darurat di Kalimantan Timur khususnya di 3 Kabupaten/Kota yaitu Balikpapan, Bontang dan Berau mulai diberlakukan hari ini 12 Juli sampai 10 Agustus 2021.
Hal ini ditandai dengan Apel gelar pasukan yang dipimpin Kapolda Kaltim Irjen Pol Drs. Herry Rudolf Nahak, M.Si., di Lapangan Apel Mapolda Kaltim. Senin (12/7/2021).
Dalam amanatnya, Kapolda Kaltim menyampaikan bahwa pada 11 Juli 2021 Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan kepada 8 (delapan) Polda, salah satunya Polda Kaltim untuk menggelar “Operasi Kontijensi Aman Nusa II” yang akan dilaksanakan selama 30 Hari kedepan.
Dalam apel gelar pasukan tersebut turut dihadiri pula oleh Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Drs. Hariyanto, S.H., M.Hum., seluruh PJU Polda Kaltim, Pamen, Serta Peserta Apel Gelar Pasukan Ops Aman Nusa II yang telah di tunjuk.
Kapolda Kaltim Irjen Pol Drs. Herry Rudolf Nahak, M.Si., saat memimpin apel mengatakan, pandemi Covid-19 dalam beberapa hari terakhir ini berkembang sangat cepat karena karena adanya varian baru yang juga menjadi persoalan serius di banyak negara. Situasi ini membuat pemerintah harus mengambil langkah-langkah yang lebih tegas untuk membendung penyebaran Covid-19 ini
“Pemberlakuan PPKM Darurat merupakan salah satu kebijakan pemerintah dalam upaya penanganan Covid-19. PPKM darurat saat ini meliputi pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat daripada yang selama ini sudah berlaku,” ujarnya.
Kapolda menjelaskan, Apabila dibandingkan dengan minggu sebelumnya, per 8 Juli 2021 telah terjadi lonjakan yang signifika, dimana kasus konfirmasi harian Naik Sebesar 43,7%, Jumlah Kematian Naik sebesar 56,43% serta jumlah pasien yang dirawat naik sebesar 13,71%. Adapun Kasus konfirmasi aktif secara nasional per 8 Juli 2021 sebesar 359.455, dengan proporsi Wilayah Jawa-Bali 76,98% dan Luar Jawa-Bali 23,02%.
Dari proporsi tersebut , dapat diketahui terjadi lonjakan kasus Covid-19 di Wilayah Luar Jawa-Bali, di mana per 8 Juli 2021 terdapat 82.711 Kasus Aktif, terjadi kenaikan 63,74% dari Minggu sebelumnya. Tidak hanya kasus aktif, kenaikan signifikan juga terjadi pada Bed Occupancy Rate (BOR) dari 6 Provinsi yang mengalami Kenaikan yang Signifikan, Kaltim menempati ranking ke-2 di bawah Provinsi Lampung dengan Kenaikan sebesar 80%.
“Pada situasi ini, tentu harus disadari bahwa keselamatan masyarakat merupakan hukum tertinggi, atau yang sering kita kenal dengan sebutan salus populi suprema lex esto,” tegasnya.
Semua secara terperinci telah dituangkan dalam Inmendagri Nomor 20 tahun 2021 yang menetapkan 15 Kabupaten/Kota di 8 Provinsi di Luar Jawa-Bali pada level pandemic Covid-19 kereteria level 4 dengan kondisi darurat. Dimana salah satu Provinsi tersebut adalah Kaltim.
Menindaklanjuti kebijakan pemerintah tersebut, Polri bersinergi dengan TNI, Pemerintah Daerah dan komponen masyarakat terutama masyarakat Kaltim untuk melaksanakan Operasi Aman Nusa II Penanganan Covid-19 tahun 2021 yang akan dilaksanakan selama 30 hari dimulai dari tanggal 12 Juli Sampai dengan Tanggal 10 Agustus 2021..
Kapolda meminta kepada seluruh Satgas agar saling berkoordinasi untuk menentukan sasaran dan target operasi. Satgas Deteksi agar melakukan deteksi dini gangguan yang dapat menganggu penanganan Covid-19 dan program vaksinasi.
“Laksanakan patroli serta pengawasan di wilayah rawan. Menggelar vaksinasi massal serta lakukan sterilisasi dan pengamanan vaksinasi. Meningkatkan kepatuhan protokol kesehatan dan PPKM berbasis mikro serta memberikan himbauan agar masyarakat mematuhi prokes,” ucapnya.
Tidak hanya itu, Kapolda juga dengan tegas meminta kepada personel yang terlibat dalam operasi agar melakukan tracing terhadap masyarakat terpapar Covid-19. Pengamanan dan pengawalan distribusi vaksin serta menyiapkan tenaga kesehatan dan sarana prasarana pendukung lainnya juga menjadi perhatian Kapolda.
“Jika ada masyarakat yang melanggar prokes agar dilakukan penegakkan hukum dan yang paling penting adalah memberikan klarifikasi dan counter opinion jika ada pemberitaan Covid-19 yang tidak benar,” imbuhnya.
Pada kesempatan tersebut, Kapolda menyampaikan pesan khusus kepada seluruh peserta apel agar tetap menjaga kesehatan serta melaksanakan tugas ini dengan ikhlas demi kebaikan bersama. Ia meminta agar pelaksanaan operasi dilakukan dengan mengedepankan upaya preemtif dan preventif untuk menyadarkan masyarakat.
Namun apabila upaya tersebut sudah tidak dihiraukan masyarakat, maka petugas harus bertindak tegas menerapkan upaya represif demi kebaikan bersama, karena menyangkut kemanusiaan dan nyawa orang.
“Tugas kita ini adalah tugas mulia sebagai wujud bhakti kepada negeri. Saya yakin masyarakat Kaltim dapat memberikan kontribusi berupa kepatuhan dan ketaatan demi Kaltim yang sehat,” jelasnya.
“Saya mengucapkan apresiasi kepada seluruh personel yang tergabung dalam operasi ini, saya percaya seluruh personel yang hadir pada hari ini memiliki tekad serta semangat yang kuat sebagai abdi negara untuk memberikan pengayoman dan pelayanan kepada seluruh masyakarat,” tutup Kapolda.
Sumber : Humas Polda Kaltim
BACA JUGA