PPKM di Balikpapan Masih Lebih Longgar Ketimbang di Jawa dan Bali
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Terkait keluhan pelaku usaha maupun masyarakat pasca diterapkannya, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi pun angkat bicara.
Dia mengatakan, ketentuan PPKM di Kota Balikpapan justru lebih longgar ketimbang yang diterapkan di Pulau Jawa dan Bali. Karena pembatasan aktifitas masyarakat hingga pukul 21.00. Sedangkan jam malam 22.00.
“Di Jawa jam 7 malam sudah tutup, disini kita masih beri kelonggaran sampai jam 9 malam. Jadi jangan lihat disini saja, tapi lihat di daerah lain sampai pukul 7 malam. jam 7 malam sudah berlaku jam malam,” ujar Rizal.
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan itu meminta pengertian masyarakat. Karena penerapan PPKM untuk mencegah penularan covid-19 yang kasusnya terus meningkat setiap hari dan kian memprihatinkan.
“Kita kan masih sampai jam 21 jadi kita mohon pengertian masyakat, ini demi kebaikkan masyarakat,” ujarnya.
“Ya kalau tidak sakit memang tidak merasakan, tapi kalau sudah sakit dan ke rumah sakit ditolak karena tidak cukup nah baru tahu kita ini dalam kondisi darurat,”
Dia menyatakan, kondisi sulit akibat covid-19 juga terjadi di negara-negara maju. Meski begitu dia memahami kesulitan masyarakat. Karena penerapan PPKM membatasi khususnya yang berjualan diatas pukul 21.00 malam.
“Jangan kan ditempat kita, di negara maju keadaannya juga di Amerika, di Singapura, di Inggris, saya mohon pengertiannya,” ujarnya
“Jadi itu yang saya harapkan masyarakat jangan membanding-bandingkan karena kebijakkan covid-19 sebagian besar tidak nyaman bagi masyarakat.”
BACA JUGA