PPKM Jilid II Bakal Menyasar Perkantoran dan Lingkungan Pemukiman, Pergerakan Orang Dibatasi
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Hingga 10 hari penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan kasus terkonfirmasi positif covid-19 harian masih sangat tinggi rata-rata 100-an kasus lebih.
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi pun menyatakan, kemungkinan akan memperpanjang PPKM yang bakal berakhir pada Jumat (29/01) pekan ini. Namun ketentuannya akan lebih menekankan pengetatan protocol kesehatan di perkantoran dan lingkungan pemukiman.
Hal itu karena kasus harian terkonfirmasi positif covid-19 masih didominasi klaster perusahaan yang membentuk klaster keluarga. Saat ini Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan tengah melakukan pembahasan untuk penyusunan PPKM jilid II.
“Saya tadi berdiskusi dengan Pak Damdim tim kita lagi mengevaluasi nanti ada kemungkinan PPKM nya akan kita ubah. Jadi masih dalam pembahasan,” ungkapnya, Selasa (27/01/2021).
“Mungkin tekanannya PPKM nya pada perkantoran baik swasta, perusahaan, kemudian sama lingkungan (pemukiman). Nanti arahnya lebih banyak kesana, karena berdasarkan data yang ada itu kan lebih banyak, perusahaan, perkantoran dan lingkungan,”tandasnya.
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan itu menambahkan, masih akan dilakukan evaluasi sebelum PPKM diperpanjang. “Jadi arah PPKM nya mungkin kesana, tapi kan masih dalam tahap evaluasi karena samp[ai 29 Januari,” ujarnya.
Nantinya akan bekerjasama dengan LPM, RT dan tokoh masyarakat sedangkan di perusahaan akan bekerjasama dengan unit satgas yang ada di perusahaan dengan Satgas covid Kota yang didalam juga terdapat DKK kota, disnaker, kepolisian dan anggota TNI.
Pembatasan yang dilakukan bisa saja melarang orang keluar rumah tanpa ada kepentingan mendesak. Bahkan tim bisa melakukan razia dari pemukiman ke pemukiman lainnya.
“Batasi pergerakan orang misalnya jangan keluar rumah dulu terutama jam -jam tertentu supaya tidak terjadi penularan. Kemudian kita kasih data keluarga yang sedang terkonfirmasi positif, ” bebernya.
Sementara berdasarkan laporan Satgas Penanganan Covid-19 ada penambahan 117 kasus positif baru dengan 4 kasus kematian. Dari jumlah itu, terdapat penambahan 56 kasus terkonfirmasi positif dengan riwayat suspek.
Lalu terdapat penambahan 30 kasus terkonfirmasi positif dengan riwayat tracing. Kemudian terdapat penambahan 29 kasus terkonfirmasi positif dengan riwayat orang tanpa gejala (OTG) dan terdapat penambahan 2 kasus terkonfirmasi positif dengan riwayat hasil pemeriksaan rapid antigen positif
Sedangkan pasien sembuh bertambah 103 kasus. Selesai perawatan di rumah sakit Kanudjoso Djatiwibow sebanyak 16 pasien, dari rumah sakit Tentara 12 pasien dan isolasi mandiri 75 pasien. Sedangkan pasien terkonfirmasi positif covid-19 yang meninggal dunia bertambah 4 kasus.
Secara kumulatif jumlah positif covid-19 sebanyak 8.890 kasus, sebanyak 421 pasien menjalani perawatan di rumah sakit, sebanyak 1.190 pasien menjalani isolasi mandiri dan sebanyak 7.040 pasien sembuh.
BACA JUGA