Top Header Ad

PPKM Level 2 Balikpapan, Ketentuan PTM Terbatas

Sekolah /ilustrasi

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Sejak Selasa (05/10/2021), Pemerintah Pusat menurunkan status PPKM Level 2, Pemerintah Kota Balikpapan pun merspon dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor : 300/ 3358 /PEM.

Surat tersebut tentang Pelaksanaan PPKM Levet 2 serta mengoptimalkan posko penanganan corona virus disease 2019 di tingkat kelurahan untuk pengendalian Covid di wilayah Kota Balikpapan

Pemerintah Kota Balikpapan klemudian melakukan bebetrapa penyesuaian pengaturan aktifitas dan mobilitas masyarakat secara bertahap sebagai berikut :

Kegiatan Belajar Mengajar

Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (Sekolah, Perguruan Tinggi, Akademi, Tempat Pendidikan/Pelatihan :

ZONA HIJAU : tidak ada.

ZONA KUNING, Wilayah Kecamatan Balikpapan Timur dan Balikpapan Barat : dapat melaksanakan kegiatan belajar mengajar sesuai dengan pengaturan teknis Kemendikbud Riset dan Teknologi, dengan penerapan Protokol Kesehatan secara lebih ketat.

ZONA ORANGE, Wilayah Kecamatan Balikpapan Tengah dan Balikpapan Kota : dapat melaksanakan kegiatan belajar mengajar dengan PTM terbatas kapasitas maksimal 50%; khusus untuk SDLB/MILB/SMPLB/MALB maksimal 62% dan PAUD maksimal 33% dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 peserta didik per kelas.

ZONA MERAH, Wilayah Kecamatan Balikpapan Selatan dan Utara : melaksanakan kegiatan belajar mengajar di satuan pendidikan dilakukan sesuai dengan Kriteria Zonasi Kelurahan, dengan ketentuan :

ZONA HIJAU dan KUNING, Wilayah Kelurahan : tidak ada

ZONA ORANGE, Wilayah Kelurahan Sepinggan, Sepinggan Raya, Sepinggan Baru, Gunung Bahagia, Damai Baru, Sungai Nangka, Damai Bahagia, dan Kelurahan Karang Joang, Graha Indah, Gunung Samarinda Baru, Gunung Samarinda, Muara Rapat, Batu Ampar : dapat melaksanakan kegiatan belajar mengajar dengan PTM terbatas kapasitas maksimal 50%; khusus untuk SDLB/MILB/SMPLB/MALB maksimal 62% dan PAUD maksimal 33% dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 peserta didik per kelas.

ZONA MERAH, Wilayah Kelurahan : tidak ada

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.