PPKM Level 3, Sektor Usaha Harus Tetap Berjalan
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com —Pemerintah Indonesia melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) belum lama ini berencana menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) guna mengantisipasi lonjakan Covid-19.
Keputusan ini lantas dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 tahun 2021.
Di dalam aturan tersebut disebutkan jam operasional Pusat Perbelanjaan dan Mall yang semula 10.00 hingga 21.00 waktu setempat menjadi 09.00-22.00 waktu setempat untuk mencegah kerumunan pada jam tertentu dan melakukan pembatasan dengan jumlah pengunjung tidak melebihi 50 persen dari kapasitas total Pusat Perbelanjaan dan Mall serta penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.
Selain itu, bioskop dan kegiatan makan dan minum di dalam pusat perbelanjaan/mall dapat dilakukan dengan pembatasan kapasitas maksimal 50 persen dengan penerapan protokol Kesehatan yang lebih ketat.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Subari mengungkapkan bahwa pihaknya setuju dengan aturan tersebut. Menurutnya, sektor usaha harus tetap berjalan meski adanya penerapan PPKM Level 3 saat libur Nataru.
“Harus diupayakan agar sektor usaha tetap berjalan. Jangan ditutup,” ujar Subari saat ditemui media baru-baru ini.
Di Kota Balikpapan, kata Subari kemungkinan tempat-tempat yang menjadi sentral kegiatan atau aktivitas masyarakat akan ditertibkan. Salah satunya, Lapangan Merdeka.
“Nanti mugkin yang ditertibkan di Balikpapan itu kan salah satunya Lapangan Merdeka. Nanti lah semuanya diatur dengan Surat Edaran Wali Kota. Termasuk jam operasional mal juga nanti akan dijelaskan,” tuturnya.
Sementara itu, Wali Kota Balikpapan Rahmad Masud mendukung rencana pemerintah itu. Menurutnya langkah ini agar daerah tidak kembali diterjang gelombang covid. Berkaca pada pengalaman sebelumnya lonjakan kasus terjadi pasca libur nataru.
“Baik aja, itu kan instruksi dari pemerintah pusat. Jadi dari awal kita ikuti bagaimana kebijakan dari pemerintah pusat yang disampaikan pemerintah daerah, ya kita taati lah, kita ini kan taat asas dan taat aturan,” kata Rahmad.
Menurut Rahmad masyarakat juga harus mentaati aturan dan disiplin protokol kesehatan agar lonjakan kasus tidak terjadi lagi. Sebab meski kasus covid telah melandai, namun pandemi masih belum berakhir.
“Ada masalah untuk penerapan? nggak ada kan. Bagus aja, jangan sampai kita euforia walaupun PPKM di Balikpapan dengan tingkat vaksinasi cukup tinggi artinya tidak mengurangi dan imbauan kepada seluruh warga kota Balikpapan bahwa kita tetap prokes dan kita tidak boleh euforia,” ujarnya.
Meski belum menerima edaran langsung dari pemerintah terkait teknis pelaksanaan PPKM level 3 nanti, Rahmad menyebut bahwa akan ada pembatasan hingga penyekatan jalan.
“Nah mungkin pemerintah mengambil pengalaman dua tahun lalu, jadi diadakanlah pembatasan-pembatasan dan menghindari keramaian,” tutupnya.
BACA JUGA