PPKM Level 4 di Balikpapan Diperpanjang Hingga 9 Agustus
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – PPKM Level 4 di Balikpapan akan diperpanjang dalam sepekan kedepan. Hal itu disampaikan Wali kota Rahmad Mas’ud usai rapat koordinasi dengan Pemerintah Pusat.
“PPKM berlanjut seperti biasa sampai tanggal 9 Agustus 2021,” ujarnya usai rapat pada Sabtu (31/07/2021).
Hanya saja, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan masih menunggu terbitnya Instruksi Mendagri (Inmendagri). Karena PPKM Level 4 Balikpapan yang berlaku sejak 22 Juli kemarin berakhir 2 Agustus.
Namun Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Balikpapan itu menyatakan, kemungkinan untuk ketentuan atau aturan PPKM Level 4 tidak ada perubahan dari sebelumnya.
“Masih sama. Kita berusaha aturan seperti sekarang ini saja. Normatif seperti sekarang saja,” katanya.
Senada disampaikan Kepala Bidang Keamanan dan Penegakan Hukum Satgas Penanganan Covid-19 Balikpapan Zulkifli. Dia menuturkan, PPKM Level 4 diperpanjang.
“Ya gak ada kelonggaran, sama seperti sebelumnya ketentuannya. Kalau masih di level 4,” ujarnya.
Menurutnya, status Balikpapan masih PPKM Level 4 karena angka kasus harian masih tinggi. Begitupun tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit.
“Tadi sih di data kita masih di level 4 kasus (harian) masih naik turun, fluktiatif. Bor kita agak turun dikit, tapi masih tinggi. Jadi kemungkinan kita masih di level 4,” terangnya.
“Karena masih di level 4 berarti kita masih bertahan dengan keadaan yang saat ini, kita masih melanjutkan kebijakan yang ada. Kita kan sambil menunggu Inmendagri, “tukasnya.
BACA JUGA