PPKM Level 4 di Jawa – Bali Diperpanjang Hingga 16 Agustus, Rumah Ibadah Dilonggarkan
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah resmi mengumumkan perpanjangan PPKM level 4 untuk Pulau Jawa – Bali, hingga Senin 16 Agustus 2021 mendatang
Hal itu disampaikan Koordinator PPKM Darurat Pulau Jawa – Bali Luhut Binsar Panjaitan dalam pidatonya yang disiarkan secara langsung melalui YouTube, Senin (9/8/2021) malam.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) itu menuturkan, diperpanjangnya PPKM Level 4 karena penularan kasus covid-19 masih sangat tinggi.
“Atas arahan Presiden RI, maka PPKM level 4, 3 dan 2 di Pulau Jawa dan Bali akan diperpanjang sampai 16 Agustus 2021,” kata Luhut dilansir dari suara.com jaringan inibalikapan.com
Dia menjelasan teknis serta aturan-aturan yang diberlakukan lama perpanjangan PPKM Level 4 diatur dalam Instruksi Menteri (Inmendagri) Dalam Negeri Tito Karnavian.
Namun dalam ketentuan PPKM Level 4 ada sejumlah kelonggaran diantaranya tempat ibadah. Diperbolehkannya melaksanakan ibadah dengan kapasitas maksimal 25 persen
“Kabupaten/kota di wilayah level 4 dapat melakukan ibadah dengan kapasitas maksimum 25 persen atau maksimal 20 orang,” ujarnya.
www.suara.com
BACA JUGA