PPKM Mikro Tahap 8 Diperpanjang, PTM Diperbolehkan dengan Syarat dan Minggu Fasum Tutup
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan kembali melakukan perpanjangan penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro dan kota tahap ke-8, mulai 7 -21 Juni-21 Juni 2021.
Kepala Bidang Keamanan dan Penindakan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan Zulkifli megatakan, dalam perpanjangan PPKM mikro tahap ke-7 fasilitas umum (fasum) tutup hari Minggu.
Sedangkan untuk pembelajaran tatap muka (PTM) diperbolehkan namun harus mendapat izin dari orangtua siswa.
“Secara poin di PPKM mikro ini tidak berbeda dengan kebijakan di PPKM mikro yang ke-7, hanya ada dua poin tambahan yakni terkait fasilitas umum yang dibuka, namun khusus Minggu ditutup, kedua terkait pembelajaran tatap muka boleh dilaksanakan namun harus mendapat izin dari orangtua peserta didik,” ujarnya kepada awak media, Senin (7/6/2021).
“Bahkan di dalam Instruksi Mendagri nomor 12 tahun 2021 itu juga diperbolehkan sekolah dibuka dengan pembelajaran tatap muka,” tambahnya.
Sementara itu, terkait zonasi saat ini di minggu lalu RT yang berada di Zona kuning ada 108 RT, sementara yang berada di zona orange dan merah tidak ada. Namun, pada minggu ini yang kemarin masuk zona hijau berkurang 7 RT masuk ke zona kuning.
“Rata-rata ketujuh lingkungan RT ini hanya memiliki satu rumah yang kasus Covid-19,” akunya.
Terkait aktivitas di masyarakat, untuk yang di zona hijau dan kuning itu silahkan beraktivitas, tapi dengan 50 persen kapasitas dan penerapan prokes.
“Yang dibatasi aktivitas itu yang masuk zona orange dan zona merah,” tutupnya.
BACA JUGA