PPP dan Nasdem Batal Ajukan Dokumen Calon DPRD Balikpapan Hari Ini
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – KPU Kota Balikpapan menyatakan, hingga kini baru satu partai politik (parol) yang telah menyerahkan berkas dokumen pengajuan calon anggota DPRD Kota Balikpapan.
Hal itu disampaikan Anggota KPU Kota Balikpapan Mega Fariany Ferri, Rabu (10/05/2023). Dia mengatakan, pendaftaran atau pengajuan calon anggota DPRD Kota Balikpapan telah dibuka sejak 1 Mei 2023.
“Masa pengajuan dokumen bakal calon anggota DPRD Balikpapan khususnya ini kita buka mulai tanggal 1-14 Mei dimana jadwal hari pertama hingga hari ke-13 itu kami terima sejak pukul 8 sampai pukul 4 sore,” ujarnya
Namun sejauh ini baru PKS yang telah mengajukan berkas dokumen calon anggota DPRD Kota Balikpapan. KPU Kota Balikpapan akan menunggu hingga batas terakhir penyerahan pada 14 Mei pukul 23.59 Wita.
“Sampai hari ini tertanggal 10 Mei sudah ada satu partai politik yang mengantarkan dan menyerahkan dokumen bakal anggota DPRD Balikpapan yaitu dari PKS, tanggal 8 Mei kemarin,” ujarnya
Kata dia, seharusnya PPP da Nasdem hari ini menyerahkan berkas dokumen calon DPRD Balikpapan, sesuai surat pemberitahuan yang disampaikan ke KPU Kota Balikpapan, namun kemudian melalukan re-schedule.
“Memang di hari ini direncanakan itu ada PPP, kemudian Nasdem yang rencananya akan menyerahkan hari ini tetapi kemudian surat mereka terkait pemberitahun tersebut mereka tarik kembali,” ujarnya
Rencananya Nasdem baru akan menyerahkan berkas dokumen calon anggota DPRD Kota Balikpapan pada Kamis (11/05/2023) besok. Karena Nasdem telah mengirimkan surat pemberitahuan.
“Tadi pagi Nasdem juga sudah bersurat kembali memberitahukan kedatangan mereka itu besok tanggal 11 Mei,” ujarnya.
BACA JUGA