PPSDM Geominerba dan KPC Gelar Diklat dan Uji Kompetensi Juru Ledak
SANGATTA, Ini balikpapan.com – Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Geologi Mineral dan Batubara (PPSDM Geominerba) bekerjasama dengan PT Kaltim Prima Coal menggelar Diklat Pemenuhan dan Uji Kompetensi Pelaksanaan Peledakan (Juru Ledak Kelas II).
Sebanyak 48 orang mengikuti Diklat yang akan berlangsung selama enam hari (11-16 Maret 2019), empat hari pembekalan Diklat, dan dua hari uji kompetensi (lisan dan tulisan).
Selain itu juga tercatat sebanyak 60 orang peserta mengikuti uji kompetensi saja selama dua hari, karena sebelumnya telah mengikut diklat.
Manager Drill and Blast, Yuli Prihartono, didampingi oleh Wanda Adinugraha dan Rusnoviandi selaku instruktur dari PPSDM Geominerba, membuka Diklat secara resmi, Senin (11/3), di Learning Department PT Kaltim Prima Coal.
“Juru ledak di PT KPC harus mengutamakan aspek K3 dalam melakukan kegiatan peledakan, selain itu para pekerja dituntut bekerja secara professional dan mentaati peraturan terkait dengan peledakan,” ujarnya saat membuka diklat.
Sesuai peraturan yang berlaku telah menggariskan bahwa Hanya orang yang telah memiliki Sertifikat Juru Ledak yang diakui Kepala Inspektur Tambang yang dapat diangkat menjadi Juru Ledak.
PT KPC memahami betul besarnya tanggung jawab penting yang harus dimiliki oleh seorang Juru Ledak dalam operasi penambangan.
Diharapkan kedepan bukan hanya PT KPC yang bekerja sama dengan PPSDM Geominerba dalam hal pengembangan SDM di sektor Geologi, Mineral dan Batubara. Tetapi juga perusahaan-perusahaan pertambangan lainnya yang memahami betul pentingnya peningkatan kualitas SDM disektor pertambangan Geologi, Mineral dan Batubara.
BACA JUGA