PPU dan Kukar Hasilkan Tiga Kesepakatan Soal Tapal Batas
SAMARINDA, Inibalikpapan.com – Pemerintah Provinsi Kaltim memfasilitasi pembahasan tapal batas antara Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dengan Kutai Kertangera (Kukar), di Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (14/06).
Dalam pertemuang yang dipimpin langsung Gubernur Kaltim Isran Noor elaku Ketua Tim Penegasan Batas Daerah (PBD) Kaltim. Tampak hadir Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud, Asisten I Bidang Pemerintahan Suhardi, dan Kepala Bagian Pemerintahan Sardi.
Sementara Pemerintah Kabupaten Kukar dihadiri Asisten I Ahmad Taufik Hidayat dan Pelaksana Tugas Kabag Pemerintahan Ety Erma Sumarni.yang mewakili bupati Kukar..
”Kapasitas saya dalam pertemuan ini adalah sebagai penengah, keputusan atau kesepakatan bisa disepakati antara kedua daerah, Kabupaten PPU dengan Kabupaten Kukar,“kata Isran Noor
“Ketika kedua daerah sudah sepakat maka keputusan dalam rapat ini dapat menjadi dokumen rekomendasi untuk rapat di Kemendagri,”
Dari pertemuan itu ada tiga kesepakatan, yakni untuk wilayah transmigrasi Semoi Sepaku, Tim PBD Kukar sepakat garis batas mengikuti Kepmen LH dan Kehutanan RI Nomor SK.1231/MENLHKPKTL/KUH.PLA.2/3/2017 masuk ke wilayah administrasi Kabupaten PPU.
Kemudian Tim PBD PPU sepakat garis batas yang disampaikan oleh Tim PBD Kukar dengan mengikuti jalan Jepang sebagai garis batas di lapangan.
Lalu untuk wilayah Gunung Parung, Tim PBD Kukar dan Tim PBD PPU sepakat batas antara kedua kabupaten terletak di punggung Gunung Parung
BACA JUGA