Pravelensi Stunting di Kaltim Tercatat 22,8 Persen, Dibawah Angka Nasional yang Mencapai 24,4 Persen
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Gubernur Kaltim Isran Noor memberikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh kader Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang telah hadir sebagai bentuk tanggung jawab untuk tercapainya percepatan penurunan stunting di Provinsi Kalimantan Timur.
Saat ini satu dari tiga balita Indonesia mengalami stunting. Persoalan ini bukan persoalan bangsa di masa sekarang saja, melainkan menyangkut masa depan kita karena anak- anak tersebut merupakan generasi penerus bangsa Bagaimana kita bisa mencapai visi Indonesia Emas Tahun 2045 kalau modal dasarnya yaitu anak-anak bangsa, mengalami stunting, terganggu perkembangan kognitif dan kesehatannya
“Untuk itu, saya ingin kembali menekankan bahwa Provinsi Kalimantan Timur sangat serius dan berkomitmen mengupayakan penurunan stunting yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting yang memberikan dasar hukum untuk melakukan penguatan kerangka substansi. intervensi, pendanaan,” ujar Isran Noor.
Serta pemantauan dan evaluasi yang diperlukan dalam berbagai upaya percepatan penurunan stunting. Dan diperkuat dalam Peraturan Gubernur Nomor 56 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Daerah Pangan Dan Gizi Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2019-2023.
Menurutnya, dalam pelaksanaan 8 Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting mengingatkan akan dua hal pokok berikut Pertama, percepatan penurunan stunting memerlukan komitmen yang kuat dari kita semua.
“Tidak hanya komitmen di tingkat pusat, upaya advokasi komitmen pemerintah daerah juga harus optimal. Kedua, kolaborasi kerja berbagai pihak menjadi kunci untuk memastikan konvergensi antar program hingga ke tingkat Desa/Kelurahan untuk menurunkan stunting,” akunya.
Upaya ini tidak bisa hanya dilakukan oleh satu lembaga saja, atau hanya dari unsur pemerintah pusat saja Upaya penurunan stunting membutuhkan keterlibatan semua pihak, termasuk pemerintah daerah dan Desa/Kelurahan, akademisi, media, swasta, lembaga swadaya masyarakat, dan mitra pembangunan.
“Saat ini prevalensi stunting Provinsi Kalimantan Timur tercatat 22,8 persen sudah dibawah angka nasional yang tercatat 24,4 persen. Namun kita harus tetap bekerja bersama untuk menurunkan prevalensi stunting dibawah 14 persen pada tahun 2024,” ujarnya.
Oleh karena itu, sangat menyambut baik dan optimis dengan hadirnya para kader yang tergabung dalam Tim Pendamping Keluarga dapat mengakselerasi percepatan penurunan stunting
Diharapkan pelaksanaan pendampingan dengan melibatkan seluruh Tim Pendamping Keluarga yang terdiri dari kader TP PKK, bidan dan kader KB dapat memberikan dampak signifikan dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi ibu, balita dan fasilitasi bantuan sosial stunting bagi keluarga beresiko stunting di Provinsi Kalimantan Timur.
BACA JUGA