Presiden Jokowi Berikan Santunan Rp 50 Juta Bagi Keluarga Korban Meninggal Dunia

Tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang / ist

BALIKPAPAN, Inibalikpaan.com – Keluarga korban tragedi Kanjuruhan Malang mendapat dana satunan sebesae Rp 50 juta dari Presiden Joko Widodo.

Presiden Jokowi juga telah menginstriksikan kepada Menko Polhukam Mahfud MD, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menpora) Zainudin Amali untuk mengusut tuntas tragedi tersebut.

“Kan sudah saya sampaikan diinvestigasi tuntas, diberi sanksi memang kepada yang bersalah,” ujarnya dilasnir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com

Dalam tragedi Kanjuruhan Malang itu, sebanyak 125 orang dilaporkan meninggal. Menkopolhukam juga menyatakan, Presiden memberikan santunan.

“Tapi presiden berkenan untuk juga memberi santunan setiap korban jiwa sebesar 50 juta rupiah,” kata Mahfud dalam konferensi pers pada Senin, (03/10/2022)

Meskipun tidak ada nyawa yang bisa dinilai dengan uang, namun Mahfud menyebut kalau pemberian santunan itu menjadi bentuk belasungkawa Presiden Jokowi kepada keluarga korban

Mahfud menerangkan kalau penyaluran santunan tersebut akan segera diberikan dalam waktu dekat setelah proses administratifnya selesai.

Pemerintah Pusat juga berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk meminta nama serta alamat korban untuk penyaluran santunan.

“Pencocokan data saya rasa tidak lama kita tinggal minta nama, minta alamat ke pemda untuk memastikan 125 orang ini namanya dan ini alamatnya, jadi mungkin tidak akan terlalu lama,” ujarnya

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.