Presiden Jokowi dan Dua Putranya Dilaporkan ke KPK

Presiden Jokowi pada Peresmian Pembukaan Rakernas XVIII HIPMI Tahun 2023, di Nusantara Hall ICE BSD City, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (31/08/2023) / Setneg

BALIKAPAN, Inibalikpapan.com – Presiden Joko Widodo dan dua putranya, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dilaporkan ke KPK buntut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkaat syarat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

Hal itu dibenarkan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat keterangannya, Senin (23/10/2023). Presiden Jokowi dan dua putranya dilaporkan oleh sekelompok masyarakat.

“Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud. Namun tentu kami tidak bisa menyampaikan materi maupun pihak pelapornya,” ujarnya dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.

Ali menyebut laporan tersebut akan mereka tindak lanjuti dengan melakukan analisis dan verifikasi. “Untuk memastikan apakah memenuhi syarat dan menjadi kewenangan KPK,” katanya.

Ali menambahkan, KPK sangat menghargai keterlibatan masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi.

“Upaya pemberantasan korupsi sangat dibutuhkan, di antaranya melaporkan dugaan korupsi yang ada disekitarnya, tentu dengan didukung data awal sebagai bahan telaah dan analisis lanjutannya,” kata Ali.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.