Presiden Jokowi Didesak Segera Evaluasi Menyeluruh Terhadap Kegagalan Reformasi Polri
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Aliansi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian menyerukan dan mendesak Presiden Joko Widodo dan DPR segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kegagalan reformasi Polri.
Dalam siaran persnya, Aliansi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian yang terdiri dari YLBHI, ICW, PBHI, KontraS, AJI, ICJR, dan Kurawal Foundation meminta direvisinya i Undang-Undang tentang Polri.
Dalam konteks menjamin transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum, Presiden dan DPR RI segera mereformasi sistem peradilan pidana dengan revisi Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)
Selain itu mendorong Presiden Jokowi da DPR segera melakukan evaluasi terhadap kegagalan sistem pengawasan Polri selama ini melalui Propam dan Komisi Kepolisian Nasional dengan membentuk mekanisme pengawasan Polri baru yang efektif baik internal maupun eksternal dengan melibatkan partisipasi masyarakat sipil.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga didesak untuk segera mengevaluasi dan membentuk mekanisme pengawasan internal yang efektif dengan melibatkan masyarakat.
Kapolri agar mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dengan membuat sistem informasi perkara dan laporan kinerja serta penggunaan anggaran Polri yang mudah diakses masyarakat.
Termasuk tegas dan sungguh sungguh dalam membersihkan institusi Polri dengan memberhentikan anggotanya yang melakukan korupsi maupun penyalahgunaan wewenang terlebih yang terbukti melakukan kejahatan dan menjadi terpidana atas putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
BACA JUGA