Presiden Jokowi Disebut-sebut akan Depak Menteri dari Nasdem?
JAKARTA, Inibalikpapan.com – Kabar terbaru, Presiden Joko Widodo disebut-sebut bakal bakal merombak kabinet diantaranya mendepak Menteri-menteri dari partai Nasdem.
Dilansir dari suaracom jaringan inibalikpapan.com, dua hari lalu, Senin, 13 Februari 2023, Presiden Jokowi memanggil Wishnutama Kusubandio ke Istana Merdeka Jakarta.
Kabarnya, Wishnutama ditawarkan mengisi jabatan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) menggantikan Jhonny G Plate yang berasal dari Partai Nasdem.
Tak hanya Wishnu, ternyata di hari yang sama Presiden Jokowi juga memanggil Teten Masduki, Menteri Koperasi dan UKM ke Istana.
Sumber Suara.com di lingkaran Presiden mengakui pertemuan itu. Jokowi meminta Teten menjadi Ad Interim Menkominfo — ancang-ancang Jhonny Plate ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.
Seperti diketahui, Jhonny Plate kini tersangkut kasus dugaan korupsi pengadaan menara BTS 4G proyek Kominfo tahun 2020-2022.Bahkan telah diperiksa kejaksaan Agung
Suara.com telah berupaya mengkonfirmasi terkait pemanggilan oleh Wishnutama ke istana. Namun belum diresppon. Begitupun dengan pesan singkat gak dibalas hingga berita ini ditayangkan.
Sebelumnya, Jhonny Plate diperiksa penyidik Kejaksaan Agung pada Selasa (14/02/2023) kemarin. Dia menjalani pemeriksaan selama 9 jam.Ssejak pukul 09.05 pagi dan selesai jam 18.00 WIB
Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyediaan Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun anggaran 2020-2022.
Plate tidak diperiksa sendirian, namun bersama lima saksi lainnya. Dari kelima saksi, empat di antaranya merupakan petinggi perusahaan.
Mereka adalah K selaku Direktur PT Elabram System, TSBK selaku Direktur PT Menara Cahaya Telekomunikasi, DB selaku Direktur PT Telnusa Intracom, WL selaku Direktur Penjualan PT ZTE Indonesia, dan DA dari pihak swasta.
Ketut menyebut pemeriksaan terhadap kelimanya untuk memperkuat alat bukti dan melengkapi berkas pada kasus ini. “Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi,” kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangannya, Selasa (14/2).
Pada perkara ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan lima orang tersangka. Mereka adalah Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan, Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 dan Mukti Ali tersangka dari pihak PT Huwaei Technology Investment.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi menuturkan Plate dicecar 51 pertanyaan saat diperiksa sebagai saksi.
“Ada 51 pertanyaan yang kami sampaikan dan semuanya dijawab dengan baik dan kooperatif,” ujar Kuntadi di Kejagung, Selasa (14/2) kemarin.
Politikus Nasdem itu diperiksa oleh penyidik untuk digali kapasitasnnya sebagai Menkominfo dalam pengawasan dan pengendalian proyek BTS tersebut.
“Selain itu kami juga memeriksa dan mendalamai fungsi dan tugas beliau selaku penguna anggaran,” ujar dia.
BACA JUGA