Presiden Jokowi Ingatkan Kejagung Tak Menyalahgunakan Kewenangan

Presiden Jokowi dalam Upacara Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-63, di Badiklat Kejaksaan Agung, di Jakarta, Sabtu (22/07/2023). (Sumber: BPMI Setpres)

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Presiden Joko Widodo mengingatkan Kejaksaan Agung (Kejagung) agar tak menyalahgunakan kewenangan yang ada.

Hal itu disampaikan Presiden dalam Upacara Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-63, di Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejagung, Sabtu (22/07/2023)

Menurut Presiden, kewenangan besar kejaksaan, seperti penyidikan, penuntutan, perampasan dan pengembalian aset, dan kewenangan lainnya dimanfaatkan secara benar, profesional, dan bertanggung jawab.

Dalam kesempatan itu Presiden juga mengapresiasi peran kejaksaan dalam upaya mempertahankan dan mengembalikan aset negara dalam beberapa tahun terakhir.

“Saya mengapresiasi langkah Kejaksaan dalam pengembalian kerugian negara yang cukup signifikan dalam beberapa tahun terakhir ini. Saya mengapresiasi kerja keras dan kinerja kejaksaan ini,’ ujarnya.

Selain upaya pengembalian aset negara, Presiden juga menekankan pentingnya peran Kejaksaan dalam penyelesaian sengketa tanah negara dan perdagangan internasional.

“Peran jaksa sebagai pengacara negara juga sangat penting untuk melindungi kepentingan negara, mencegah penyalahgunaan keuangan negara, mempertahankan dan mengembalikan aset negara, termasuk menyelesaikan sengketa tanah negara dan sengketa perdagangan internasional,” kata Presiden.

“Selamat Hari Bhakti Adhyaksa yang ke-63. Bakti Bapak-Ibu sangat dibutuhkan rakyat Indonesia, bakti untuk menegakkan hukum, bakti untuk menjunjung keadilan, bakti untuk kemajuan Indonesia.”

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.